Kenaikan Gaji PNS 2026: Menkeu Purbaya Buka Peluang, Ini Rincian Gaji PNS 2025 yang Berlaku Saat Ini

favicon progres.id
aparatur sipil negera asn bekerja
Ilustrasi ASN sedang bekerja di kantor (Gemini AI)

PROGRES.ID, Jakarta – Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah membuka peluang adanya kenaikan gaji PNS pada tahun 2026, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Meski belum ada keputusan final, sinyal positif ini menjadi harapan baru bagi para abdi negara, setelah kenaikan terakhir dilakukan pada tahun 2024 lalu.

Kalau kemungkinan (kenaikan) tentu selalu ada, tapi untuk kepastiannya kita belum tahu,” ujar Menkeu Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).

Rencana Kenaikan Gaji ASN di 2026 Masih Dibahas

Wacana kenaikan gaji ASN tahun depan pertama kali muncul setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

Dalam aturan tersebut, tercantum rencana kenaikan gaji bagi guru, dosen, tenaga penyuluh, tenaga kesehatan, TNI, Polri, hingga pejabat negara.

Menariknya, kebijakan ini tidak tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Namun kini, usulan kenaikan gaji ASN masuk dalam delapan program “quick wins” hasil penyempurnaan RKP 2025.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pun menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.

Kenaikan Gaji Terakhir Terjadi Tahun 2024

Sebagai informasi, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 2024 sebesar 8%, disertai kenaikan pensiunan sebesar 12%.

Kebijakan itu dimaksudkan untuk menjaga daya beli ASN di tengah tekanan inflasi dan mendorong transformasi ekonomi nasional.

Kenaikan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang menggantikan PP Nomor 15 Tahun 2019. PP terbaru ini mengatur perubahan struktur gaji bagi seluruh golongan ASN di Indonesia.

Rincian Gaji PNS 2025 Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

  • IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Delapan Program Quick Wins Pemerintah dalam RKP 2025

Berdasarkan Lampiran Perpres 79 Tahun 2025, berikut delapan program prioritas cepat yang masuk dalam rencana kerja pemerintah 2025:

  • Program makan siang dan susu gratis untuk sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
  • Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, dan pembangunan rumah sakit lengkap di setiap kabupaten.
  • Peningkatan produktivitas pertanian melalui program lumbung pangan nasional.
  • Pembangunan sekolah unggulan terintegrasi di tiap kabupaten dan renovasi fasilitas pendidikan.
  • Perluasan program kesejahteraan sosial, termasuk kartu usaha untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
  • Kenaikan gaji ASN, guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
  • Pembangunan infrastruktur desa dan penyaluran BLT serta rumah murah bersanitasi baik bagi milenial dan masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) serta peningkatan rasio penerimaan terhadap PDB hingga 23%.

Selain Gaji, PNS Juga Mendapat Berbagai Fasilitas

Selain gaji pokok, PNS juga memperoleh sejumlah fasilitas dan tunjangan, antara lain:

  • Tunjangan jabatan dan kinerja
  • Cuti tahunan dan cuti khusus
  • Jaminan pensiun dan hari tua
  • Perlindungan kerja dan pengembangan kompetensi

Kesimpulan

Walau belum ada kepastian resmi, peluang kenaikan gaji PNS pada 2026 tetap terbuka lebar. Pemerintah saat ini masih mengkaji kemampuan fiskal dan menyiapkan langkah agar kebijakan tersebut tidak membebani APBN.

Dengan begitu, ASN diharapkan tetap fokus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik sambil menanti kabar baik yang mungkin diumumkan pada RAPBN 2026 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *