Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu, Ini 5 Anggota Timselnya

Logo baru bawaslu
Logo Bawaslu

PROGRES.ID, BENGKULU – Berdasarkan pengumuman Bawaslu RI Nomor: 0385/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VI/2018, telah ditetapkan Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu kabupaten/kota untuk 31 provinsi di Indonesia masa jabatan 2018-2023.

Khusus untuk Provinsi Bengkulu, Bawaslu RI telah menetapkan 5 anggota Timsel, yakni Sofyan Jafri, S.Sos,
Dr Japarudin S.Sos M.Si, Zakky Antony SH MH, Dra Suryani M.Ag dan Prof Dr H Yanuruddin M.Pd.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Sofyan Jafri dikenal sebagai aparatur sipil di Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan pernah menjabat Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh di Kantor Kemenag Kaur. Selanjutnya, Japarudin adalah akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu.

Kemudian, Zakky Antony dikenal sebagai jurnalis senior dan merupakan Ketua PWI Provinsi Bengkulu. Ia sebelumnya juga didapuk sebagai Ketua Timsel I calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. Sementara Suryani dan Yanuruddin juga merupakan akademisi IAIN Bengkulu.

Pada pengumuman yang dipublikasikan di situs resmi Bawaslu www.bawaslu.go.id tersebut, juga mengharapkan setiap warga neara Indonesia yang memliki pengetahuan tentang kepemiluan untuk ikut andil dalam seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota ini.(pid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.