PROGRES.ID – Iran mengumumkan kebijakan baru yang memperketat pengawasan di Selat Hormuz, dengan mewajibkan seluruh kapal yang melintas untuk mendapatkan izin resmi dari otoritas militer Teheran.
Melalui pernyataan resmi, komando angkatan laut Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) menyebut bahwa hanya kapal komersial yang mengikuti jalur pelayaran yang ditentukan Iran yang diizinkan melintas di perairan strategis tersebut.
Sementara itu, kapal militer disebut tidak diperkenankan melintasi wilayah tersebut, yang kini diklaim berada di bawah kendali penuh Iran. IRGC juga menegaskan bahwa setiap aktivitas pelayaran, baik komersial maupun lainnya, harus mendapat persetujuan langsung dari angkatan laut mereka.
Kebijakan ini dikaitkan dengan implementasi gencatan senjata antara Iran dan Amerika Serikat, serta kesepakatan serupa yang mulai berlaku di Lebanon. Langkah tersebut sekaligus menandai penguatan posisi Iran di jalur vital yang menjadi salah satu nadi utama distribusi energi dunia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi telah mengumumkan pembukaan kembali Selat Hormuz untuk kapal dagang, dengan syarat mengikuti rute yang telah ditetapkan oleh otoritas pelabuhan Iran selama masa gencatan senjata berlangsung.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada 8 April.
Ia menegaskan bahwa seluruh kapal yang melintas harus berkoordinasi dengan otoritas terkait Iran dan mengikuti jalur yang telah ditentukan.
Selat Hormuz sendiri merupakan jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dan Laut Oman, serta menjadi lintasan bagi sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Posisi geografis Iran yang membentang panjang di sepanjang wilayah tersebut dinilai memberi keunggulan dalam mengontrol akses di bagian utara selat.
Kawasan ini kembali menjadi sorotan sejak pecahnya konflik pada 28 Februari antara Iran dan koalisi Amerika Serikat-Israel, yang memicu respons militer dari Teheran, termasuk pembatasan akses bagi kapal-kapal tertentu.
Dalam pernyataan terpisah, Komandan Angkatan Laut Iran, Laksamana Muda Shahram Irani, juga menanggapi wacana blokade laut yang disampaikan Presiden AS Donald Trump.
Ia menilai pernyataan tersebut tidak relevan dan menyebut langkah tersebut sebagai tindakan sepihak yang tidak berdampak pada Iran. Bahkan, ia menegaskan bahwa hingga saat ini, kapal induk dan pasukan laut AS maupun Israel tidak diizinkan memasuki wilayah Laut Oman.












