PROGRES.ID, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan sejumlah terdakwa lainnya.

Jokowi tiba di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengawalan ketat. Kehadirannya langsung menarik perhatian masyarakat dan awak media yang telah berkumpul sejak pagi di sekitar gedung pengadilan.

Mengutip laporan ANTARA, Jokowi datang dengan membawa dokumen ijazah yang berkaitan dengan perkara tersebut. Saat ditanya wartawan mengenai dokumen yang dibawanya, mantan presiden itu membenarkan bahwa seluruh dokumen ijazah telah disiapkan untuk keperluan persidangan.

“Bawa, bawa,” ujar Jokowi saat dikonfirmasi mengenai dokumen ijazah yang dibawanya.

Kehadiran Jokowi menjadi salah satu agenda penting dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang selama ini menjadi perhatian publik.

Jokowi Bersaksi dalam Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa

Dalam persidangan tersebut, Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi pelapor terkait tudingan keaslian ijazah yang menyeret namanya.

Perkara ini melibatkan sejumlah terdakwa, termasuk Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.

CNN Indonesia sebelumnya melaporkan bahwa kepastian kehadiran Jokowi disampaikan oleh ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, pada Rabu (4/11/2026).

Syarif memastikan Jokowi akan memenuhi panggilan persidangan setelah menerima agenda pemeriksaan sebagai saksi.

Selain Jokowi, ajudannya tersebut juga dijadwalkan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mengajukan permohonan agar pemeriksaan Jokowi dilaksanakan pada 5 November 2026. Agenda itu diselaraskan dengan jadwal persidangan perkara yang melibatkan Dokter Tifa.

Namun, majelis hakim menegaskan kedua perkara tetap diperiksa secara terpisah meskipun berlangsung pada hari yang sama.

Pengamanan PN Jakarta Timur Diperketat

Kehadiran Jokowi membuat pengamanan di sekitar PN Jakarta Timur ditingkatkan. Ribuan personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama persidangan berlangsung.

Menurut laporan Editor Indonesia, sebanyak 6.770 personel gabungan disiagakan, terdiri atas 1.200 anggota TNI dan 5.570 personel Polri.

Pengamanan dilakukan dengan sistem tiga ring untuk mengendalikan pergerakan pengunjung, massa pendukung, serta aktivitas di sekitar gedung pengadilan.

Aparat juga menyiapkan pembatasan akses menuju ruang sidang. Kapasitas ruang persidangan disebut hanya mampu menampung sekitar 80 orang.

Ketua PN Jakarta Timur Efendi sebelumnya memastikan sidang tetap terbuka untuk umum. Namun, jumlah pengunjung yang dapat masuk harus disesuaikan dengan kapasitas ruangan.

Bagi masyarakat yang tidak memperoleh tempat di dalam ruang sidang, pengadilan menyiapkan fasilitas televisi di luar ruangan agar jalannya persidangan tetap dapat disaksikan.

Dua Kelompok Massa Hadir di Lokasi Persidangan

Selain aparat keamanan, perhatian juga tertuju pada kehadiran kelompok masyarakat dari dua kubu yang berbeda.

Kelompok pendukung Jokowi dan kelompok yang mendukung Roy Suryo serta Dokter Tifa terlihat berada di sekitar kawasan pengadilan.

TVOneNews melaporkan Jokowi sempat menyapa dan bersalaman dengan warga ketika tiba di PN Jakarta Timur sebelum memasuki gedung pengadilan.

Kondisi tersebut membuat aparat melakukan pengawasan ekstra untuk mencegah gesekan antarkelompok.

Polisi juga menyiapkan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan Cakung, Jakarta Timur, guna mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat meningkatnya aktivitas masyarakat.

Sidang Jadi Perhatian Publik

Persidangan yang menghadirkan Jokowi sebagai saksi menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Perkara tersebut telah menyita perhatian publik karena melibatkan mantan kepala negara dan sejumlah tokoh yang selama ini aktif menyampaikan kritik maupun tudingan terkait riwayat pendidikan Jokowi.

Kehadiran Jokowi di ruang sidang diharapkan dapat memberikan keterangan langsung mengenai laporan yang menjadi dasar perkara tersebut.

Sementara itu, proses pembuktian tetap menjadi kewenangan majelis hakim melalui pemeriksaan saksi, dokumen, serta alat bukti lain yang diajukan dalam persidangan.

Dengan hadirnya Jokowi, perhatian publik kini tertuju pada keterangan yang akan disampaikan di hadapan hakim serta perkembangan proses hukum terhadap para terdakwa.