PROGRES.ID, Bengkulu — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Selasa (02/12), BNNP Bengkulu menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di halaman kantor mereka, sebagai bentuk transparansi dan bukti keseriusan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di daerah.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjen Pol Roby Karya Adi, S.I.K., M.H., melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Kombes Pol Alexander Samuel Soeki, S.Sos., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa 5.376,5 gram ganja dan 37,66 gram sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus selama beberapa waktu terakhir.
Dalam pemaparannya, Alex mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui kolaborasi antara BNNP Bengkulu dan Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, serta dukungan sejumlah pemangku kepentingan.
Dua tersangka berhasil diamankan:
-
T, kurir dan pengambil paket ganja
-
R, pengedar sabu yang ditangkap di Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka T mengaku mengambil dan mendistribusikan ganja atas perintah seseorang berinisial A, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi Sumatera Barat–Bengkulu.
Sementara itu, tersangka R diamankan beserta empat paket besar sabu dan sembilan paket kecil siap edar saat menunggu pembeli. Modus operasinya dinilai cukup rapi, namun petugas yang telah melakukan penyelidikan berhasil menggagalkan aksinya.
Keduanya kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman minimal 20 tahun penjara hingga pidana mati.
Alex juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan insinerator dual chamber, teknologi dua tungku yang memastikan seluruh kandungan narkotika terurai secara sempurna.
-
Tungku pertama: 600–850°C, tahap awal pembakaran
-
Tungku kedua: 850–1.100°C, memutus seluruh ikatan kimia narkotika
Proses ini berlangsung minimal dua detik pada suhu ekstrem agar tidak ada residu berbahaya. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan publik sebagai bentuk edukasi dan transparansi.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya:
-
Zahirman Aidi, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM
-
Ronny Pebriyanto L. Tobing, Wakil Wali Kota Bengkulu
Pemda menyampaikan apresiasi atas kinerja BNNP Bengkulu dan menegaskan bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan peran semua pihak agar generasi muda terselamatkan,” ujar Zahirman.
Sementara Wakil Wali Kota menekankan pentingnya sosialisasi langsung ke masyarakat dan komitmen Pemkot Bengkulu untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan.
Di akhir kegiatan, BNNP Bengkulu kembali mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).












