Jakarta Kian Mencekam! Gelombang Anarkisme Meluas: Penjarahan, Perusakan, hingga Gedung Dibakar

favicon progres.id
kerusuhan di jakarta
Kerusuhan di Jakarta yang dipicu kebijakan tunjangan konroversial DPR RI (Foto: Dok. Progres.id)

PROGRES.ID, JAKARTA – Jakarta kembali diguncang gelombang kerusuhan besar yang semakin tidak terkendali. Aksi unjuk rasa yang awalnya digelar sejak 25 Agustus 2025 kini berubah menjadi rangkaian tindakan anarkis yang meluas hingga Minggu dini hari, 31 Agustus 2025.

Sejumlah fasilitas publik dan properti pribadi menjadi sasaran amukan massa. Mapolres Jakarta Utara dan Mapolres Jakarta Timur hangus terbakar, sementara penjarahan juga melanda rumah milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni, kemudian disusul kediaman Eko Patrio serta selebritas yang juga anggota DPR, Uya Kuya. Bahkan, amuk massa turut melalap Gedung Negara Grahadi.

Pemicu Kemarahan Warga

Gelombang kemarahan rakyat bermula dari viralnya video sejumlah anggota DPR RI berjoget usai diumumkan rencana tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan. Alih-alih menenangkan publik, sejumlah anggota DPR justru membuat konten yang dianggap menantang masyarakat.

Kontroversi semakin memanas ketika Ahmad Sahroni, Sekretaris Partai NasDem sekaligus anggota DPR, melontarkan pernyataan bahwa warga yang menuntut pembubaran DPR adalah “orang tertolol sedunia.” Ucapan itu memicu ledakan amarah di tengah masyarakat.

Situasi kian parah setelah insiden tragis menimpa seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tewas di lokasi demo setelah tertabrak kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya. Kejadian ini menambah bara api dalam gelombang protes yang sudah membara.

Aparat Kewalahan

Hingga kini, aparat keamanan tampak kesulitan mengendalikan situasi. Penjarahan, perusakan, dan aksi vandalisme terus meluas di berbagai titik, membuat suasana ibu kota semakin mencekam.

Masyarakat berharap situasi ini dapat segera dikendalikan agar ketertiban dan keamanan di Indonesia kembali pulih. Gelombang anarkisme yang terus meluas menjadi peringatan keras bahwa kemarahan rakyat tidak bisa dianggap remeh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *