PROGRES.ID – Pasar modal Tanah Air kembali heboh! Sejumlah saham backdoor listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Selasa, 2 September 2025, resmi masuk suspensi hingga Papan Pemantauan Khusus (Full-Call Auction/FCA).
Adapun saham yang disuspensi antara lain:
- PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE)
- PT Master Print Tbk (PTMR)
- PT Aviana Sinar Abadi Tbk (IRSX)
- PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA)
Sementara itu, Futura Energi Global (FUTR) langsung digiring ke papan FCA.
Saham NINE sebenarnya sudah lebih dulu disuspensi sejak Jumat, 29 Agustus 2025. Baru menyusul, PIPA yang disuspensi dan FUTR yang masuk FCA pada perdagangan Selasa ini.
Aksi korporasi di balik saham-saham tersebut terbilang panas. Misalnya:
- NINE dalam proses akuisisi oleh Poh Holdings, grup raksasa asal Singapura.
- PTMR dilego 77,19% sahamnya kepada Deep Source Pte. Ltd.
- PIPA diambil alih 57,37% oleh PT Morris Capital Indonesia.
- IRSX diincar PT Matra Tri Abadi dengan kepemilikan 40,80%.
- FUTR dikendalikan PT Aurora Dhana Nusantara (Ardhantara) dengan akuisisi 49,325%.
Investor Tergoda Efek “Multibagger”
Fenomena ini makin disorot karena sejarah mencatat beberapa saham backdoor listing sukses memberikan cuan besar. Contohnya, PANI yang melejit ribuan persen dan PACK yang baru-baru ini berubah jadi multibagger.
Tak heran, banyak investor ritel maupun institusi kini berlomba masuk lebih awal, berharap mengulang kesuksesan serupa. Namun, euforia ini juga diiringi risiko besar karena pergerakan harga saham backdoor listing terkenal sangat fluktuatif.
Catatan Penting untuk Investor
Meski peluang keuntungan besar terbuka, suspensi dan masuknya saham-saham ini ke FCA menjadi alarm keras bagi investor. Bursa jelas ingin memastikan transparansi dan perlindungan pasar.
Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat informatif, bukan rekomendasi jual atau beli saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca.












