Cara Cek Nomor Pokok Sekolah Nasional

favicon progres.id
Laman situs dapodik
Halaman situs Dapodik

PROGRES.ID – Syarat untuk mendaftar akun di LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) adalah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional atau NPSN. NPSN ini diperlukan saat mengakses portal LTMPT pada periode seleksi SNBP maupun SNBT. Menurut panduan LTMPT, pendaftar SNBP dan SNBT harus mendaftar akun dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir.

Untuk mencari atau memeriksa NPSN sebuah sekolah, sebenarnya tidak terlalu sulit. Menurut berbagai sumber, Anda dapat memeriksa NPSN melalui website yang dikelola oleh Kemendikbud, yaitu DAPO (Database Pendidikan) dan Data Referensi. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Cara Memeriksa NPSN Melalui DAPO Kemendikbud:

  1. Ketikkan alamat https://dapo.kemdikbud.go.id/ di kolom pencarian browser.
  2. Pada halaman beranda, klik “Data Pokok”, kemudian pilih “Pencarian”.
  3. Di kolom “Kata Kunci Pencarian”, ketikkan nama sekolah dengan benar dan lengkap menggunakan huruf kapital.
    Pencarian NPSN
  4. Klik “Tampilkan”.
  5. Di sebelah kolom pencarian, Anda akan melihat hasil pencarian yang menampilkan Nama Sekolah, NPSN, Status, dan Alamat.
  6. Cara Memeriksa NPSN Melalui Data Referensi Kemendikbud:
  7. Anda juga dapat menggunakan langkah-langkah berikut untuk memeriksa NPSN melalui website

Data Referensi Kemendikbud:

  1. Ketikkan alamat https://referensi.data.kemdikbud.go.id/ di kolom pencarian browser.
  2. Di pojok kanan atas, klik “Cari Sekolah/NPSN”.
  3. Ketikkan nama sekolah/NPSN pada kolom yang muncul di bawahnya, lalu tekan Enter pada keyboard.
  4. Layar akan menampilkan hasil pencarian dengan kata kunci tersebut.
  5. Sekarang Anda dapat melihat NPSN, Nama Satuan Pendidikan, Alamat, Kelurahan, dan Status sekolah.
  6. NPSN adalah Nomor Pokok Sekolah Nasional yang berfungsi sebagai tanda pengenal untuk sebuah satuan pendidikan. Setiap sekolah memiliki NPSN yang berbeda, dan kode ini ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). NPSN terdiri dari 8 digit kode acak. NPSN setiap sekolah dapat diverifikasi keasliannya melalui website DAPO dan Data Referensi di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Perlu diperhatikan bahwa NPSN berbeda dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). Meskipun memiliki perbedaan istilah, keduanya memiliki fungsi masing-masing. NISN digunakan sebagai kode pengenal identitas siswa, sedangkan NPSN adalah kode untuk satuan pendidikan.

Penetapan NPSN telah diatur dalam kebijakan seperti Permendikbud No. 99 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kemendikbud, serta Inmen Kemendikbud No. 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional. Kebijakan NPSN ini didasarkan pula pada Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009 tanggal 22 Oktober 2009 tentang Nomor Pokok Sekolah Nasional Sebagai Nomor Unik Satuan Pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *