Kapan PIP Cair? Ini Cara Cek Bantuan PIP 2023 di Situs pip.kemdikbud.go.id

pip.kemdikbud.go.id
Tampilan laman situs pip.kemdikbud.go.id

PROGRES.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) yang berlaku pada bulan Agustus 2023 memiliki tujuan utama untuk memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan fokus pada memberikan akses pendidikan berkualitas.

PIP melibatkan berbagai bentuk bantuan seperti uang tunai, peluang belajar, dan perluasan akses, yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan harapan dapat mengurangi angka putus sekolah yang menjadi isu krusial yang dihadapi.

Bacaan Lainnya

Dengan hadirnya PIP, diharapkan peserta didik yang sebelumnya berisiko putus sekolah dapat melanjutkan pendidikan mereka hingga jenjang menengah atas.

Langkah-Langkah untuk Memeriksa Data Siswa PIP Kemdikbud 2023

PIP memberikan bantuan berdasarkan tingkat pendidikan dan status sosial ekonomi peserta. Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk memeriksa status pencairan dan informasi terkait di laman resmi SIPINTAR (Sistem Informasi PIP Kemendikbud):

  • Buka laman resmi SIPINTAR melalui tautan https://pip.kemdikbud.go.id.
  • Masuk dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Cari Penerima PIP”.
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang ditampilkan dan klik tombol “Cari Penerima PIP”.
  • Informasi data siswa akan ditampilkan.

Prosedur Pencairan Dana

Siswa yang memenuhi syarat harus mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar. Rekening ini tersedia di bank BRI untuk siswa SD dan SMP, serta bank BNI untuk siswa SMA dan SMK. Setelah rekening diaktifkan, bantuan sebesar Rp1 juta akan ditransfer.

Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Berikut rincian bantuannya:

  1. Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.
  2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000.
  3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000.

Penerima PIP

Program ini ditujukan untuk:

Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, termasuk keluarga penerima Program Keluarga Harapan atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
Peserta Didik yang yatim piatu, terdampak bencana alam, putus sekolah, dan memiliki kondisi khusus lainnya.

Jadwal Pencairan Bantuan PIP Agustus 2023

Penyaluran bantuan PIP dilakukan dalam tiga tahap sesuai regulasi Kemendikbudristek:

  • Tahap 1: Februari – April.
  • Tahap 2: Mei – September.
  • Tahap 3: Oktober – Desember.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, para peserta didik dan keluarga yang memenuhi kriteria dapat dengan mudah mengecek dan memperoleh manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.