Mau Kuliah Gratis di PTS Terkemuka? Daftar KIP Kuliah Segera

kip kuliah
Tangkapan layar halaman website KIP Kuliah Kemendikbudristek

PROGRES.ID – Bagi peserta yang tak lulus Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional untuk Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNBT), ada kesempatan kuliah gratis di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.

Nah, untuk mendapatkan KIP Kuliah ini, Anda harus mendaftar secara daring via situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pendaftarannya sudah dibuka pada Jumat ini (23 Juni 2023) hingga 31 Oktober 2023.

Bacaan Lainnya

Untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah, Kamu harus memerhatikan sejumlah hal, mulai dari persyaratan hingga pemilihan kampus. Peserta hanya diperbolehkan mendaftar ke kampus yang terdaftar dalam program KIP Kuliah.

Tahun ini, diharapkan terjadi peningkatan sebesar 25 persen dalam jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mengikuti program studi dengan akreditasi A, sementara jumlah mahasiswa KIP Kuliah yang masuk ke program studi dengan akreditasi C akan mengalami penurunan.

Para calon mahasiswa tidak perlu ragu untuk memilih program studi unggulan dengan akreditasi terbaik, karena Kemendikbud melalui program KIP Kuliah akan menanggung biaya kuliah kamu hingga lulus. Salah satu perguruan tinggi swasta yang terdaftar dalam program KIP Kuliah adalah Telkom University.

Perlu diketahui, Telkom University merupakan PTS terbaik menurut lembaga pemeringkatan Webometrics tahun 2023.

Berikut ini adalah cara mendaftar dan syarat-syarat KIP Kuliah 2023 melalui jalur mandiri untuk PTS, seperti yang dilansir dari situs resmi KIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Syarat KIP Kuliah 2023 untuk Jalur Mandiri:

1. Penerima KIP Kuliah adalah peserta yang sudah dinyatakan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA),  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah (MA). Sudah lulus di tahun 2023 ini atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui seluruh jalur masuk PTN atau vokasi dan diterima di PTN/PTS yang terakreditasi secara resmi.

3. Memiliki potensi akademik yang baik, namun terdapat keterbatasan ekonomi. Ini harus dibuktikan dengan dokumen yang sah.

4. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;

5. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan
Kesehatan (PBI JK);
c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;

7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

8. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria nomor 4-7 di atas, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan
dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa atau kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.