PROGRES.ID– Pada Jumat (7/7/2023), hambatan terakhir terkait peraturan di Jepang terhadap rencana pelepasan air limbah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima berhasil diatasi.
China mengumumkan akan melarang impor beberapa jenis makanan dari Jepang jika rencana tersebut dilaksanakan, sementara Korea Selatan menyatakan bahwa rencana Tokyo untuk mengencerkan air yang telah diolah dan membuangnya ke laut selama beberapa dekade telah memenuhi atau bahkan melebihi standar internasional.
Beijing meminta agar pelepasan air ditunda sampai Badan Energi Atom Internasional (IAEA) memberikan rincian lebih lanjut tentang rencana pemantauannya.
Duta Besar China untuk Jepang, Wu Jianghao, mengatakan, “Siapa yang akan bertanggung jawab dalam memantau pelepasan air tersebut mengingat masih banyak ketidakpastian dan waktu yang diperlukan dalam proses ini?” kata Duta Besar China untuk Jepang, Wu Jianghao.
Sejumlah besar air, sekitar 1,33 juta meter kubik, yang terdiri dari air tanah, air hujan, dan air pendingin, telah terakumulasi di PLTN Fukushima setelah beberapa reaktor nuklir mengalami kerusakan akibat bencana tsunami pada tahun 2011.
Saat ini, air tersebut hampir tidak dapat ditampung lagi di pusat penyimpanan di Fukushima. Namun, rencana Jepang dan operator PLTN TEPCO untuk membuang air ke laut mendapat penolakan dari masyarakat setempat maupun regional.
IAEA dalam minggu ini menyatakan bahwa pelepasan air tersebut tidak akan memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dan sesuai dengan standar pelepasan air di PLTN serupa di seluruh dunia.
Pemerintah Jepang mengumumkan bahwa pelepasan air akan dimulai pada akhir musim panas, dan pada Jumat (7/7), Badan Regulasi Nuklir Jepang mengonfirmasi bahwa peralatan dan fasilitas untuk membuang air tersebut telah lulus pemeriksaan.
Pemerintah Jepang telah menghabiskan berbulan-bulan untuk mendapatkan dukungan publik, baik di dalam maupun luar negeri, dengan langkah-langkah seperti mengundang wisatawan ke PLTN Fukushima dan melakukan eksperimen pemulihan ekosistem laut dalam air yang telah diolah.
Namun, upaya tersebut dan dukungan dari badan pengawas nuklir PBB tidak berhasil membujuk China, yang menuduh Jepang memperlakukan Samudra Pasifik sebagai “saluran pembuangan”.
Pada Jumat (7/7/2023), otoritas bea cukai China mengumumkan larangan impor makanan dari 10 prefektur Jepang terkait dengan pelepasan air limbah ini. Mereka juga akan menerapkan tes radiasi yang ketat pada makanan yang diimpor dari prefektur-prefektur lainnya.
“Bea Cukai China akan tetap waspada,” kata pernyataan dari pihak China di WeChat, tanpa merinci daftar prefektur Jepang yang terkena larangan tersebut.
Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan kepada AFP bahwa mereka sedang mempelajari langkah-langkah yang mungkin diambil sebagai tanggapan.
“Kami akan terus mendorong pihak China untuk membahas masalah ini dari sudut pandang ilmiah,” ujar seorang pejabat kementerian yang tidak ingin disebutkan namanya.(VOA)