Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Ini Rinciannya

favicon progres.id
kalender libur dan cuti bersama
Ilustrasi kalender: Pexels

PROGRES.ID – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan total 25 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama. Penetapan ini menjadi acuan bagi masyarakat, dunia usaha, hingga instansi pemerintah dalam menyusun agenda dan perencanaan kegiatan sepanjang tahun.

Daftar Libur Nasional 2026

Daftar tanggal merah tahun depan mencakup hari besar keagamaan, peringatan nasional, serta momentum penting kenegaraan. Berikut jadwal lengkapnya:

  • 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
  • 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1948
  • 21 Maret (Sabtu): Idul Fitri 1477 H
  • 22 Maret (Minggu): Idul Fitri 1477 H
  • 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 5 April (Minggu): Hari Paskah
  • 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei (Rabu): Idul Adha 1447 H
  • 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
  • 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni (Selasa): Tahun Baru Islam 1448 H
  • 17 Agustus (Senin): Hari Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Jumat): Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

Sebagai pelengkap libur nasional, pemerintah juga menetapkan beberapa hari cuti bersama untuk memberikan ruang mobilitas dan aktivitas keluarga.

  • 16 Februari (Senin): Cuti Bersama Imlek
  • 18 Maret (Rabu): Cuti Bersama Nyepi
  • 20 Maret (Jumat): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
  • 23 Maret (Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
  • 24 Maret (Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
  • 15 Mei (Rabu): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Idul Adha
  • 24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Natal

Dengan penetapan ini, masyarakat dapat mulai menyusun agenda perjalanan, mudik, maupun kegiatan keluarga sepanjang 2026. Pemerintah mengingatkan agar instansi terkait menyesuaikan jadwal operasional tanpa mengganggu pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *