PROGRES.ID, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengeluarkan 80 saham kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kebijakan ini ditujukan untuk membuat indeks lebih mencerminkan kondisi pasar yang wajar dan meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan rencana tersebut pada Senin, 19 Oktober 2026. Berdasarkan laporan ANTARA dan Katadata, saham-saham dalam daftar HSC itu memiliki bobot gabungan sekitar 18 persen terhadap IHSG.

Perlu diperhatikan, pengeluaran dari perhitungan IHSG bukan berarti saham tersebut dihapus dari Bursa Efek Indonesia atau mengalami delisting. Saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan, tetapi pergerakan harganya nantinya tidak lagi diperhitungkan dalam IHSG. Penerapan kebijakan masih menunggu kesiapan sistem bursa.

Daftar lengkap 80 saham HSC

Berikut daftar saham yang dilaporkan masuk kategori HSC berdasarkan publikasi Katadata dan IDX Channel pada 19–20 Oktober 2026.

Daftar berikut memuat kode saham dan nama emiten. Gunakan pencarian untuk menemukan saham tertentu.

No. Kode Nama emiten
1 SSMS Sawit Sumbermas Sarana
2 SMMT Golden Eagle Energy
3 BMAS Bank Maspion Indonesia
4 TBIG Tower Bersama Infrastructure
5 CITA Cita Mineral Investindo
6 PSAB J Resources Asia Pasifik
7 BALI Bali Towerindo Sentra
8 MAYA Bank Mayapada Internasional
9 CLAY Citra Putra Realty
10 ADES Akasha Wira International
11 TMAS Temas
12 BBMD Bank Mestika Dharma
13 INPP Indonesian Paradise Property
14 SAME Sarana Meditama Metropolitan
15 DMND Diamond Food Indonesia
16 MTEL Dayamitra Telekomunikasi
17 EPMT Enseval Putera Megatrading
18 SHIP Sillo Maritime Perdana
19 DUTI Duta Pertiwi
20 BSWD Bank of India Indonesia
21 INDO Royalindo Investa Wijaya
22 BIKE Bhineka Inovasi Ketahanan Energi
23 MSJA Multi Spunindo Jaya
24 NICK Charnic Capital
25 SAFE Steady Safe
26 BDKR Berdikari Pondasi Perkasa
27 MDIA Intermedia Capital
28 BAJA Saranacentral Bajatama
29 BKDP Bukit Darmo Property
30 ALKA Alakasa Industrindo
31 AGAR Asia Sejahtera Mina
32 BNII Bank Maybank Indonesia
33 MCOL Prima Andalan Mandiri
34 LIFE MSIG Life Insurance Indonesia
35 POLU Golden Flower
36 ELPI Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari
37 KING Hoffmen Cleanindo
38 ALII Ancara Logistics Indonesia
39 FITT Hotel Fitra International
40 YUPI Yupi Indo Jelly Gum
41 KONI Perdana Bangun Pusaka
42 MKPI Metropolitan Kentjana
43 CMNT Cemindo Gemilang
44 SMAR Sinar Mas Agro Resources and Technology
45 CMNP Citra Marga Nusaphala Persada
46 PRAY Famon Awal Bros Sedaya
47 MPRO Maha Properti Indonesia
48 BELI Global Digital Niaga
49 MEGA Bank Mega
50 GEMS Golden Energy Mines
51 MLPT Multipolar Technology
52 STTP Siantar Top
53 BTPN Bank SMBC Indonesia
54 BBSI Krom Bank Indonesia
55 SILO Siloam International Hospitals
56 FAPA FAP Agri
57 RISE Jaya Sukses Makmur Sentosa
58 SOHO Soho Global Health
59 BBHI Allo Bank Indonesia
60 PGUN Pradiksi Gunatama
61 BINA Bank Ina Perdana
62 BNLI Bank Permata
63 SRAJ Sejahteraraya Anugrahjaya
64 MORA Ekamas Mora Republik
65 DNET Indoritel Makmur Internasional
66 BYAN Bayan Resources
67 DCII DCI Indonesia
68 HATM Habco Trans Maritima
69 DGWG Delta Giri Wacana
70 SATU Kota Satu Properti
71 MGRO Mahkota Group
72 TCPI Transcoal Pacific
73 WBSA BSA Logistics Indonesia
74 SOTS Satria Mega Kencana
75 ROCK Rockfields Properti Indonesia
76 RLCO Abadi Lestari Indonesia
77 IFSH Ifishdeco
78 DSSA Dian Swastatika Sentosa
79 BREN Barito Renewables Energy
80 AGII Samator Indo Gas

Mengapa saham HSC dikeluarkan dari IHSG?

HSC merupakan singkatan dari High Shareholding Concentration, yaitu kondisi ketika kepemilikan saham terkonsentrasi pada sejumlah kecil pemegang saham atau kelompok yang saling terafiliasi. Kondisi tersebut dapat membuat jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan di pasar menjadi terbatas.

BEI menyatakan kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas perhitungan indeks dan integritas pasar. Bursa juga berencana memperjelas informasi afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.

Namun, masuknya suatu saham ke dalam kategori HSC tidak otomatis berarti emiten melakukan pelanggaran hukum. BEI menyebut status tersebut dapat menjadi informasi awal untuk pengawasan lebih lanjut, sedangkan dugaan pelanggaran tetap harus diperiksa oleh otoritas yang berwenang.

Kapan kebijakan mulai berlaku?

Hingga laporan yang terbit pada 20 Oktober 2026, BEI masih menyiapkan penerapan kebijakan tersebut dan belum menetapkan penghapusan itu sebagai perubahan yang sudah berlaku pada IHSG. Investor perlu mengikuti pengumuman resmi BEI untuk mengetahui jadwal implementasi berikutnya.