PROGRES.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis daftar 5 provinsi dengan nilai terkecil berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022. Melalui akun Instagram @official.kpk, lima provinsi ini memperoleh skor dibawah indeks nasional 71,94.
Adalah Provinsi Papua Barat yang menjadi provinsi dengan SPI terendah, yakni dengan skor hanya 56,42. Kemudian, yang paling tinggi di antara 5 provinsi itu adalah Provinsi Bengkulu yang mendapat skor 62,77.
Untuk diketahui, KPK telah melaksanakan SPI pada tahun 2022 untuk memetakan risiko, upaya pencegahan, serta pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.
“SPI 2022 melibatkan 34 Pemerintah Provinsi dengan hasil Indeks Integritas Nasional SPI sebesar 71,94. Pada hasil SPI 2022, terdapat 5 Pemerintah Provinsi dengan nilai SPI terendah. Selanjutnya, KPK menyampaikan rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah,” tulis @official.kpk.
Berikut daftar 5 provinsi dengan hasil SPI terkecil di Indonesia:
- Bengkulu 62,77
- Lampung 62,23
- Maluku 62,23
- Maluku Utara 60,37
- Papua Barat 56,42