PROGRES.ID, JAKARTA – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 atau 1448 Hijriah sebesar rata-rata Rp98.466.351,35 per jemaah.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja penetapan BPIH antara pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Angka BPIH 2027 tersebut lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah yang mencapai sekitar Rp107,34 juta per jemaah. Sebelumnya, pemerintah mengajukan angka tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah komponen, antara lain biaya penerbangan, akomodasi, transportasi, konsumsi, layanan kesehatan, serta perubahan nilai tukar.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Panja Pemerintah telah menyepakati besaran BPIH 2027.
“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah mengenai BPIH sepakat bahwa BPIH tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi per jemaah rata-rata sebesar Rp98.466.351,35,” kata Dasco, dikutip dari ANTARA.
Biaya yang Ditanggung Jemaah Rp54,64 Juta
Dari total BPIH tersebut, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan rata-rata Rp54.648.825 per orang.
Nilai tersebut setara dengan 55,50 persen dari total BPIH.
Sementara itu, sebesar Rp43.817.526,35 atau 44,50 persen berasal dari Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji.
Komponen Bipih digunakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan jemaah, termasuk penerbangan, sebagian layanan fullboard syarikah, dan biaya hidup selama pelaksanaan ibadah haji.
Rincian tersebut juga diberitakan Detik.com, yang mencatat komponen BPIH untuk kebutuhan di dalam negeri rata-rata Rp5.643.945,28 per jemaah, sedangkan komponen di Arab Saudi mencapai Rp54.317.360,07. Biaya penerbangan rata-rata tercatat Rp38.505.046 per jemaah.
Jemaah Hanya Perlu Siapkan Sekitar Rp23,24 Juta
Meski Bipih ditetapkan Rp54,64 juta, jemaah yang telah melakukan setoran awal tidak perlu membayar seluruh angka tersebut saat pelunasan.
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp25 juta dan nilai manfaat rata-rata sekitar Rp3,4 juta yang tercatat dalam rekening virtual jemaah.
Selain itu, pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3 juta per jemaah.
Dengan skema tersebut, jumlah yang perlu disiapkan jemaah untuk pelunasan menjadi sekitar Rp23.248.825 per orang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan subsidi pemerintah tersebut berasal dari komponen BPIH dalam negeri.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo, komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah,” kata Dasco, seperti dikutip ANTARA.
Dengan demikian, bagi calon jemaah yang sudah menyetor uang muka Rp25 juta, angka sekitar Rp23,24 juta menjadi gambaran rata-rata pelunasan yang perlu dipersiapkan untuk keberangkatan haji 2027.
Kuota Haji Indonesia 2027
Untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah.
Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Pemerintah sebelumnya memperkirakan kenaikan biaya penyelenggaraan haji dipengaruhi berbagai faktor, termasuk nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan riyal Saudi, biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi, pelayanan di Masyair, hingga konsumsi jemaah.
Dalam pengajuan awal BPIH, Kemenhaj menggunakan asumsi nilai tukar 1 dolar AS sebesar Rp17.500 dan 1 riyal Saudi sebesar Rp4.666,67.
BPIH 2027 Turun dari Usulan Awal Pemerintah
Penetapan BPIH Rp98,46 juta menunjukkan adanya penurunan cukup besar dibandingkan angka yang sebelumnya diajukan pemerintah.
Dalam usulan awal pada Juli 2026, pemerintah mematok BPIH sekitar Rp107,34 juta per jemaah. Angka tersebut kemudian dibahas bersama DPR hingga akhirnya disepakati menjadi Rp98,46 juta.
Sebelum keputusan final tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga mengusulkan komposisi pembiayaan yang lebih meringankan jemaah. Dalam pembahasan akhir September, pemerintah menyampaikan usulan komposisi Bipih dan Nilai Manfaat sebesar 52:48.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan formula tersebut diarahkan agar biaya yang dibayarkan jemaah tidak terlalu berat. ANTARA melaporkan, usulan itu disampaikan setelah Kemenhaj memaparkan hasil perhitungan BPIH kepada Presiden.
Rincian Singkat Biaya Haji 2027
Berikut gambaran biaya haji Indonesia 2027 berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR:
- BPIH rata-rata: Rp98.466.351,35 per jemaah
- Bipih/tanggungan jemaah: Rp54.648.825
- Nilai Manfaat: Rp43.817.526,35
- Setoran awal: Rp25 juta
- Nilai Manfaat pada rekening virtual: sekitar Rp3,4 juta
- Subsidi pemerintah: sekitar Rp3 juta
- Perkiraan pelunasan: sekitar Rp23.248.825 per jemaah
- Kuota haji Indonesia 2027: 221.000 jemaah
Dengan keputusan ini, calon jemaah haji Indonesia yang masuk alokasi keberangkatan 2027 dapat mulai mempersiapkan dana pelunasan sesuai mekanisme dan jadwal yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Kementerian Haji dan Umrah juga mengimbau calon jemaah untuk mengikuti informasi resmi mengenai tahapan pelunasan melalui kanal resmi pemerintah.

Komentar