PROGRES.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap adanya sejumlah nama yang disebutnya masuk dalam daftar perombakan pejabat Kementerian Keuangan tanpa mengikuti prosedur penilaian dan seleksi yang berlaku.
Bimo menyampaikan temuan tersebut saat menanggapi rotasi pejabat yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut dia, terdapat beberapa penempatan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang tidak melalui tahapan assessment talent management.
“Ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment talent management,” ujar Bimo saat ditemui seusai menghadiri International Tax Conference di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
Meski mengungkap adanya persoalan dalam proses tersebut, Bimo tidak menyebutkan nama pejabat yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan bahwa penempatan tanpa mengikuti mekanisme seleksi dapat menimbulkan persoalan internal di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurut Bimo, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi pegawai lain yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi untuk mendapatkan posisi dalam struktur organisasi.
“Sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” katanya.
Mutasi Pejabat Tanpa Seleksi Akan Dibatalkan
Bimo mengatakan penempatan pejabat yang tidak memenuhi persyaratan akan dievaluasi dan dibatalkan. Pejabat bersangkutan nantinya dikembalikan ke posisi sebelumnya.
Sementara itu, proses mutasi terhadap pegawai yang telah memenuhi ketentuan dan menjalani tahapan sesuai prosedur akan tetap diteruskan.
“Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap,” ujar Bimo.
Ketika ditanya apakah pejabat yang penempatannya dibatalkan akan kembali ke posisi awal, Bimo membenarkannya.
“Balik ke posisi awal? Iya,” ucapnya.
Purbaya Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada Kamis (10/9/2026).
Rotasi tersebut terutama menyentuh jajaran pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Perubahan jabatan mencakup berbagai tingkatan, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, pejabat Fungsional, hingga sejumlah posisi pada unit organisasi non-eselon.
Saat menjelaskan kebijakan tersebut, Purbaya menyebut rotasi sebagai bagian dari dinamika organisasi. Langkah itu ditujukan agar Kementerian Keuangan dapat beradaptasi dengan kebutuhan dan menjalankan fungsi pemerintahan secara lebih optimal.
Temuan yang disampaikan Bimo kemudian menjadi perhatian dalam pelaksanaan rotasi tersebut, khususnya terkait kepatuhan terhadap mekanisme assessment dan talent management bagi pejabat yang ditempatkan di lingkungan DJP.

Komentar