Gubernur Rohidin Ajak CPNS dan PPPK Mengabdi dengan Etos Kerja Terbaik

pelantikan pejabat fungsional pemprov bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melantik pejabat fungsional Pemprov Bengkulu (Foto: MC Prov Bengkulu/PROGRES.ID)

BENGKULU, PROGRES.ID – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengajak CPNS dan PPPK untuk mengabdi dan bekerja dengan etos kerja terbaik. Demikian ditegaskannya usai melantik Pejabat Fungsional sekaligus melakukan penyerahan SK Pengangkatan CPNS dan SK PPPK Guru Tahap I secara simbolis, di Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu, Rabu (25/05/2022).

“Selamat pada CPNS dan PPPK yang sudah menerima SK pengangkatan. Selamat mengabdi di tempat kerja baru, bekerjalah dengan etos kerja terbaik,” pesan Gubernur Rohidin.

Bacaan Lainnya

Gubernur Rohidin memastikan bahwa proses seleksi CPNS dan PPPK 2020/2021 dilakukan secara objektif dan transparan.

“Proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan, artinya kelulusan tersebut merupakan buah kerja keras atas kemampuan dan prestasi bapak dan ibu sekalian,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Rohidin juga meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu untuk mengkaji sebuah kebijakan khusus untuk Formasi PPPK guru yang tetap menunaikan kewajibannya, yaitu mengajar mulai awal tahun hingga sekarang.

“Berikan hak mereka, jika mereka sudah menunaikan kewajibannya. Artinya para guru yang tetap bertugas mengajar sejak awal tahun hingga bulan Mei ini. Namun jika gajinya sudah terakomodir dari APBN tentu kebijakan ini tidak bisa dilakukan,” sambungnya.

Pejabat Fungsional Harus Tetap Berinovasi

Untuk pejabat fungsional, lanjut Rohidin, diperlukan kemandirian, kreativitas yang penuh, karena jabatan ini menjadi penentu arah terhadap prestasi kerja.

“Jabatan fungsional tentunya dapat lebih leluasa menentukan arah, target sasaran, maupun berkreasi dalam menciptakan inovasi-inovasi pekerjaan ke depan,” kata Rohidin.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan melaporkan, ada sebanyak 56 orang Jabatan Fungsional dilantik, dan diserahkan SK Pengangkatan untuk 30 orang CPNS, dan 221 orang PPPK.

“Secara keseluruhan, SK pengangkatan diserahkan untuk seluruh CPNS dan PPPK. Sehingga CPNS dan PPPK dapat segera melaksanakan tugas di tempatnya masing-masing,” jelas Gunawan.

Gunawan menambahkan, untuk gelombang kedua ada 214 orang PPPK yang akan diserahkan SK pengangkatan, namun saat ini masih tahap proses penerbitan keputusan.

“Secepatnya, kita upayakan gelombang kedua PPPK dapat segera menerima SK,” demikian Gunawan.

 

Baca berita dan artikel lainnya dari Progres.id di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.