Gunakan APBN Senilai Rp9,4 triliun, Pemerintah Mulai Bangun 47 Tower ASN di IKN Nusantara

PROGRES.ID– Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan kompleks rumah susun (rusun) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pertahanan keamanan (hankam) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa pembangunan 47 tower rusun ini akan berlangsung selama 19 bulan dan diharapkan selesai pada Desember 2024.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapat challenge dari Bapak Menteri, minimal pada Juli 2024 sudah terbangun 12 tower beserta meubeler-nya, sehingga sudah dapat langsung dihuni,” ujar Iwan Suprijanto seperti yang dilaporkan oleh laman resmi Kementerian PUPR pada Selasa (29/08/2023).

Lokasi kompleks rusun ASN-hankam tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan luas lahan keseluruhan mencapai 45,91 hektar. Total dari 47 tower rusun ASN-hankam ini memiliki 2.820 unit dengan ukuran 98 meter persegi untuk setiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri dari 31 rusun untuk ASN yang memiliki total 1.860 unit untuk menampung 5.580 orang. Selanjutnya, ada 7 rusun untuk anggota Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang totalnya mencapai 960 unit dan dapat menampung 2.880 personel.

“Masing-masing tower-nya setinggi 12 lantai, terdiri dari lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasos/fasum (fitness, public space, dan sebagainya), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya disiapkan tiga kamar tidur. Jadi di dalam satu unit tersebut terdapat masing-masing kamar tidur untuk satu orang,” terang Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa pembangunan 47 tower rusun ASN-hankam ini mendukung proses perpindahan ASN secara bertahap ke IKN yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2024.

“Pembangunan 47 tower rusun yang telah dimulai dengan menggunakan dana APBN senilai Rp9,4 triliun. Sisanya akan menyusul dibangun rusun dengan pendanaan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU),,” tambah Iwan.

Dalam proses pembangunan kompleks rusun ASN-hankam di IKN ini, Iwan menegaskan bahwa pihaknya menerapkan setidaknya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan yang berfokus pada prinsip environmental, social, and governance (ESG) atau lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST).

Iwan juga menambahkan bahwa Kementerian PUPR akan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana di IKN. Sementara Otorita IKN akan mengawasi operasionalisasi pengelolaan rusun agar dapat menciptakan lingkungan permukiman yang layak huni dengan fasilitas penunjang aktivitas penghuni di IKN.

“Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut,” pungkas Iwan seperti dilansir dari setkab.go.id. (arm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.