Kelola BMN dengan Baik, Provinsi Bengkulu Raih Anugerah Reksa Bandha 2022

Penghargaan reksa bandha
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menerima piagam penghargaan Reksa Bandha 2022 (Foto: Media Center Provinsi Bengkulu/PROGRES.ID)

LAMPUNG, PROGRES.ID – Provinsi Bengkulu mendapat anugerah Reksa Bandha Tahun 2022 Kantor Wilayah DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Lampung dan Bengkulu. Pemberian piagam penghargaan digelar di Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Lampung, Provinsi Lampung, Senin (5/12/2022).

Pada ajang penganugerahan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima penghargaan untuk kategori Peer Colaboration (mitra kerjasama) Penilaian Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Untuk diketahui, Anugerah Reksa Bandha ini kali pertama diinisiasi oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati tanggal 28 November 2022.  Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang pertama kali memberikan penganugerahan ini di tingkat daerah.

Reksa Bandha
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri berfoto bersama dengan penerima Reksa Bandha lainnya (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu/PROGRES.ID)

Menkeu Sri Mulyani pada sambutannya menuturkan, Anugerah Tahunan Reksa Bandha ini memang diinisiasi untuk mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah mampu mengelola, memanfaatkan dan  menertibkan Barang Milik Negraa (BMN) dengan baik .

Sri Mulyani juga berharap, Anugerah Reksa Bandha dapat memotivasi pemerintah daerah dan stakeholder menjaga dan mengelola aset negara dengan baik.

“Menggambarkan suatu effort (upaya) dan bukan hanya sebuah plakat namun ini adalah simbol untuk membangun kultur menjaga aset negara,” harap Sri Mulyani dalam video conference.

Menurutnya, BMN yang sudah ada jangan sampai terbengkalai dan tidak termanfaatkan dengan baik, sehingga merugikan negara.

“Jangan sampai ada aset kita yang tidur dan tidak dimanfaatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban juga menuturkan pendapat yang tak jauh berbeda. Ia berujar Anugerah Reksa Bandha ini merupakan apresiasi tertinggi dari Kementerian Keuangan kepada para pihak yang berkontribusi dan sangat baik menjaga dan mengoptimalkan aset negara, piutang dan proses penilaian dan lelang untuk negara.

“Penganugerahan Reksa Bandha Tahun 2022 diberikan berdasarkan kategori dan kriteria sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada tugas dan fungsi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu,” kata Rionald yang disampaikan secara virtual.

Rionald juga menuturkan, salah satu fungsi dari DJKN adalah melaksanakan Lelang Barang Milik Negara maupun Barang Rampasan Negara. Ia menyebut, dalam 3 tahun terakhir, inovasi dan sinergi dengan stakeholder telah menunjukan hasil, yakni ada pemasukan sebanyak  Rp 7, 36 triliun PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari hasil lelang Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu.

“Terima kasih atas sinergi yang telah berjalan baik selama ini, semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus terjaga demi mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tutupnya.

Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyambut baik atas anugerah yang diraih Pemprov Bengkulu ini. Ia berharap, dengan penghargaan tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola dan menjaga aset negara.

“Dengan penghargaan terbaik ini kita berharap akan lebih termotivasi agar pengelolaan Barang Milik Negara dan Milik Daerah dapat benar-benar aman secara adminstrasi, secara Fisik maupun secara hukum,” tutur Sekda Hamka yang mewakili Gubernur Bengkulu menerima penghargaan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.