Ribuan Anak di Benteng Belum Miliki Akta Kelahiran

PROGRES.id, BENTENG – Sekitar 52 Persen atau 1.900 anak di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) belum memiliki akta kelahiran. Ini disebabkan minimnya pengetahuan masyarakat terkait pentingnya akta kelahiran bagi anak.

Kepala Dinas  Dukcapil Benteng, Ahmadi Hamza menuturkan, untuk memenuhi target laporan ke pemerintah pusat, Disdukcapil akan menerapkan sistem jemput bola ke setiap sekolah.

“Ya, memang benar banyak anak belum punya akta. Untuk itu kami harus mengambil data anak ke setiap sekolah, harapan kami dengan langkah ini akan memudahkan warga mengurus akta kelahiran,” jelas Ahmadi, Senin (11/4/2016).

Dari 10 Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah, paling banyak anak yang belum memiliki akta kelahiran ada di Kecamatan Pondok Kelapa, yakni sekitar 5.300 orang. Kemudian di Kecamatan Talang Empat ada sekitar 2.300 orang anak.

Ia pun mengimbau agar warga dapat proaktif mengurus akta kelahiran. Terlebih lagi Pemerintah Pusat akan merealisasikan program Kartu Identitas Anak (KIA) di seluruh indonesia.(hd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.