Remaja Dalam Video Mesum Kamar Pas Surabaya Dipanggil Pihak Polrestabes Surabaya

Video yang beredar di media sosial | Foto : @apaaja

PROGRES.ID, SURABAYA – Hari ini, Selasa (7/3/2017), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya sudah melakukan pemanggilan terhadap dua remaja yang melakukan tindakan mesum di kamar pas atau fiiting rom Lotte Mart lantai B1, Pakuwon Mall, Surabaya. Kedua remaja yang videonya sempat viral di media sosial (medsos) tersebut ternyata masih bertatus pelajar kelas X (sepuluh) Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya.

Dikutip dari BeritaJatim (7/3), Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga membenarkan kalau pihaknya telah memanggil kedua remaja belasan tahun yang berinisial WT (16) dan YW (15).

Bacaan Lainnya

“Mereka kami panggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Shinto.

Kedua remaja tersebut sama-sama masih bertatus pelajar kelas X SMA di Surabaya, hanya saja berbeda sekolah. Remaja perempuan diketahui bersekolah di bilangan Citraland, Surabaya.

“Kalau si lakinya beda tapi sama kelas X,” terang Shinto.

Saat pemeriksaan, ujar Shinto, kedua remaja juga didampingi kedua orang tuanya masing-masing.

“Dalam pemeriksaan ini, orang tua keduanya belum bersikap, karena hanya membantu anaknya untuk memberi keterangan. Apalagi kondisi kedua anak itu masih syok,” lanjutnya.

Sementara polisi melakukan pemeriksaan kedua remaja tersebut menggunakan laporan model A, yaitu laporan dari hasil penyelidikan polisi atau peristiwa yang ditemukan oleh polisi.

“Untuk laporan Model A ini akan merujuk pada Undang Undang (UU) RI Nomor 35/2014 atas perubahan UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak,” paparnya.

Videonya Beredar dan Viral di Media Sosial

Sebelumnya ramai diberitakan, beredar sebuah video sepasang remaja yang tertangkap basah sedang mesum di sebuah kamar pas (fitting room) di sebuah pusat perbelanjaan. Video tersebut kemudian beredar di media sosial dan menjadi viral.

Dilansir oleh detiknews (5/3), berdasarkan laporan sementara yang diterima pihak Polrestabes Surabaya, peristiwa dalam video itu terjadi pada Sabtu, 4 Maret 2017 dan berlokasi di Pakuwon Mall, lantai B1.

Video tersebut memperlihatkan sepasang remaja tertangkap basah oleh petugas keamanan. Mereka berdua berada di dalam kamar pas dalam kondisi tanpa celana dalam, namun masih mengenakan atasan. Remaja pria berkaca mata dan mengenakan kaos lengan panjang loreng hitam putih, sementara yang perempuan mengenakan kaos lengan pendek berwarna putih.

Saat tertangkap, mereka segera mengambil dan mengenakan celana dalam dan celana panjang. Namun tindakan itu dicegah oleh petugas keamanan. Merekapun segera dipaksa keluar dari kamar pas dan digelandang. (dsy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.