Viral  

Dugaan Penipuan Acara Fun Bike di HUT Kota Jogja, Pelaku Terancam Dipecat dari PNS: Ini Kronologi dan Fakta Terkini

favicon progres.id
scam alert
Ilustrasi: Tara Winstead/PEXELS

PROGRES.ID – Kabar mengejutkan datang dari acara fun bike dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Yogyakarta yang diselenggarakan pada Minggu, 6 Oktober 2024. Acara yang seharusnya meriah dan penuh semangat olahraga, justru berubah menjadi dugaan penipuan yang menghebohkan publik. Berikut adalah kronologi lengkap kejadian yang viral di media sosial.

Panggung Siap, Peserta Datang, Tapi Panitia Hilang

Kabar mengenai dugaan penipuan ini pertama kali ramai dibicarakan setelah sebuah unggahan dari akun @Jogja24Jam di platform X (Twitter) memperlihatkan suasana Alun-Alun Kidul, Yogyakarta, tempat acara berlangsung. Dalam video tersebut, tampak panggung acara telah terpasang rapi dan beberapa peserta sudah mulai berdatangan.

Namun, suasana tiba-tiba berubah ketika panitia acara tak kunjung muncul. Narasi yang ditampilkan oleh pengunggah video menyebutkan bahwa acara ini diduga adalah sebuah penipuan berkedok olahraga, yang menjual tiket mulai dari Rp15.000 hingga Rp25.000. Lebih dari seribu tiket diduga telah terjual, membuat situasi semakin mencurigakan.

Kronologi Lengkap Kasus Fun Bike Jogja

Kasus ini mulai mencuat ke publik ketika banyak warganet membagikan pengalaman mereka terkait dugaan penipuan dalam acara fun bike tersebut. Acara yang dijanjikan akan dimeriahkan dengan senam sehat, jalan santai, hingga sepeda gembira dalam rangka HUT Kota Jogja ternyata tak terlaksana.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, saat peserta sudah tiba di lokasi, mereka tak menemukan adanya panitia di tempat. Meski demikian, panggung sudah berdiri, beberapa pedagang sudah membuka lapak, dan sejumlah sponsor juga terlihat memenuhi lokasi. Namun, janji acara beserta undian hadiah yang diumbar oleh panitia justru tidak terealisasi.

Panitia Menghilang, Pelaku Tersangka Terungkap

Di tengah kericuhan dan kekecewaan peserta yang merasa tertipu, pihak kepolisian segera melakukan pengamanan di lokasi acara. Setelah penyelidikan intensif, seorang tersangka akhirnya ditetapkan, yaitu WAH, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Yogyakarta.

Kabar lebih lanjut menyebutkan bahwa WAH menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polresta Yogyakarta pada Minggu malam, pukul 18.00 WIB, setelah menyadari situasi semakin memanas. Saat ini, WAH ditahan di Polresta Yogyakarta sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.Han/160/X/2024/Reskrim.

Langkah Hukum dan Tindakan Selanjutnya

Terkait kejadian ini, pihak Rupbasan Kelas 1 Yogyakarta segera bertindak. Mereka dilaporkan telah mengajukan surat usulan hukuman disiplin berat terhadap WAH, dengan ancaman berupa pemberhentian sebagai PNS. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan lebih jauh dalam acara penipuan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *