PROGRES.ID, BANGKOK – Kasus dugaan penggelapan dana kuil yang melibatkan seorang biksu senior mengguncang Thailand. Polisi menangkap mantan kepala biara Wat Phutthaisawan di Ayutthaya, Phra Wachirayan, setelah diduga menyelewengkan dana kuil senilai sekitar US$2,8 juta atau lebih dari Rp46 miliar.

Perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penggelapan dan pencucian uang. Penyidik juga menemukan dugaan hubungan seksual antara sang biksu dengan seorang perempuan yang disebut memiliki peran dalam menyembunyikan aliran dana.

Phra Wachirayan, 66 tahun, ditangkap pada Kamis (10/9/2026). Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berusia 47 tahun yang diduga membantu menyamarkan dana yang berasal dari dugaan penggelapan.

Dugaan Penyelewengan Terungkap dari Laporan Anonim

Penyelidikan bermula setelah aparat menerima laporan anonim pada pertengahan Juli. Laporan itu menuding Phra Wachirayan melakukan pelanggaran moral sekaligus menyalahgunakan uang yang seharusnya menjadi milik kuil.

Polisi kemudian menelusuri sejumlah transaksi yang berkaitan dengan tanda terima donasi yang diterbitkan atas nama Wat Phutthaisawan.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dua jalur dana yang mencurigakan. Salah satunya berupa sumbangan untuk renovasi kuil dengan nilai sekitar 89 juta baht atau US$2,69 juta.

Aliran dana kedua bernilai sekitar 2,8 juta baht dan berasal dari pembayaran untuk jimat serta berbagai benda yang dianggap sakral.

Masalah muncul karena dana dari kedua sumber tersebut disebut tidak pernah tercatat masuk ke rekening resmi kuil.

“Namun uang dari kedua aliran tersebut tidak masuk ke rekening kuil—bahkan satu baht pun,” kata Pattanasak Bupphasuwan, penyidik utama sekaligus komandan Divisi Pemberantasan Kejahatan, seperti dikutip AFP.

Polisi Sita 16 Kilogram Emas

Penelusuran aliran dana kemudian mengarah pada sejumlah aset yang diduga memiliki kaitan dengan perkara tersebut.

Polisi menyita aset dengan total nilai sekitar 215 juta baht. Di antara barang yang diamankan terdapat 16 kilogram emas batangan dan perhiasan serta 28 sertifikat kepemilikan tanah.

Namun, aparat belum memastikan seluruh aset tersebut berasal dari dana kuil. Polisi masih memilah mana yang merupakan kepemilikan pribadi dan mana yang seharusnya tercatat sebagai aset Wat Phutthaisawan.

Penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penggelapan maupun pencucian uang tersebut.

Rekaman Diduga Perlihatkan Hubungan Seksual

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah rekaman kamera pengawas yang diduga memperlihatkan Phra Wachirayan bersama perempuan berusia 47 tahun itu tersebar di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, keduanya diduga melakukan hubungan seksual di atas sebuah meja di kediaman sang biksu.

Temuan tersebut menambah persoalan bagi Phra Wachirayan. Biksu Buddha di Thailand terikat aturan kehidupan keagamaan yang mengharuskan mereka menjalani selibat serta melepaskan keterikatan terhadap kepemilikan materi.

Phra Wachirayan sebelumnya dikenal dengan nama Luang Pho Atichot. Ia merupakan tokoh yang cukup dikenal karena keterlibatannya dalam pembuatan jimat.

Wat Phutthaisawan juga bukan kuil biasa. Kuil kerajaan tersebut memiliki banyak pengikut dari berbagai kalangan, termasuk pejabat pemerintah, pengusaha, polisi, hingga anggota militer.

Popularitas Phra Wachirayan bahkan disebut menjangkau lingkaran elite Thailand. Perdana Menteri Anutin Charnvirakul dilaporkan pernah mengenakan jimat yang dibuat oleh mantan kepala biara tersebut.