Pemprov Bengkulu Ingatkan Netralitas ASN dalam Menyambut Tahapan Kampanye Pemilu 2024

Penandatanganan deklarasi Pemilu Damai 2024 (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

PROGRES.ID – Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar, mewakili Gubernur Bengkulu dalam menghadiri Apel Siaga Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Sport Center Bengkulu, Pada Senin (27/11/2023). Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, dan unsur Forkopimda.

Khairil Anwar menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengirim surat kepada instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bawaslu terkait netralitas selama Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa peran utama dalam tahapan pemilu ini ada pada penyelenggara, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Pemerintah Provinsi hanya memberikan dukungan dan telah berkomitmen untuk memastikan netralitas, termasuk terkait penempatan alat peraga kampanye dari masing-masing partai politik.

Foto bersama Pemilu Damai 2024 (Foto: Media Center)

“Saat ini Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah menginstruksikan kepada Panwascam maupun Bawaslu kabupaten/kota untuk menindak pelanggar pemilu baik penyebar hoax maupun kampanye politik uang,” tambah Fahamsyah, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu. Instruksi ini mencakup tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti penyebaran berita palsu (hoax) dan praktik politik uang yang dapat melibatkan unsur pidana.

Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dijadwalkan akan dimulai pada 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang. Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses ini dan memastikan netralitas serta kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.