PROGRES.ID – Belakangan ini, aplikasi Temu ramai diperbincangkan setelah muncul kabar bahwa platform tersebut berencana untuk masuk ke Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bahkan mengungkapkan bahwa aplikasi ini sudah mulai mendaftarkan usahanya di Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, kehadiran Temu di Indonesia mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya terkait dampaknya terhadap UMKM. Menteri Teten menyatakan bahwa perlu ada koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi untuk mempertimbangkan potensi ancaman bagi pelaku usaha lokal jika produk-produk murah impor dari aplikasi asing mulai membanjiri pasar Indonesia.
Sejalan dengan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga menegaskan sikapnya yang menolak keras aplikasi Temu beroperasi di Tanah Air.
Dalam berbagai kesempatan, ia menyampaikan bahwa masuknya aplikasi ini bisa merusak ekosistem bisnis digital lokal, terutama sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Dalam acara Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024), Budi Arie kembali menegaskan posisi pemerintah.
“Temu tidak bisa masuk karena bisa merusak ekosistem, terutama UMKM Indonesia,” ujar Budi Arie seperti dinukil dari CNBCIndonesia.com.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya larangan resmi, Budi Arie memastikan bahwa Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi aplikasi ini untuk beroperasi.
“Kita nggak kasih kesempatan. Masyarakat bisa rugi. Ruang digital seharusnya bisa membuat masyarakat lebih produktif dan menguntungkan. Kalau justru merugikan, buat apa kita izinkan?” jelasnya.
Bahkan jika ada upaya dari pihak Temu untuk melobi masuk ke pasar Indonesia, Budi Arie tetap berdiri teguh dengan pendiriannya.
“Nggak ada lobi-lobi. Kita tetap melarang. Kalau dibiarkan, UMKM kita bisa hancur,” tambahnya.
Dengan sikap tegas pemerintah ini, terlihat bahwa perlindungan terhadap UMKM di tengah persaingan global menjadi prioritas utama, terutama dari serbuan produk impor yang bisa mengganggu keseimbangan pasar domestik.












