Ditahan KPK, Ini Profil Singkat Sekretaris MA Hasbi Hasan

Sekretaris MA Hasbi Hasan resmi ditahan KPK (Foto: Jawapos)

JAKARTA, PROGRES.ID – Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan terkait dengan dugaan suap penanganan perkara di MA.

Hasbi Hasan merupakan salah satu pejabat tinggi di MA. Ia menjabat sebagai Sekretaris MA sejak akhir tahun 2020. Sebelumnya, Hasbi Hasan pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya dan Hakim Agung.

Bacaan Lainnya

Hasbi Hasan lahir di Jakarta pada tahun 1960. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Hasbi Hasan memulai kariernya sebagai hakim pada tahun 1984. Ia telah menduduki berbagai jabatan di lembaga peradilan, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

Pada tahun 2020, Hasbi Hasan diangkat menjadi Sekretaris MA. Sebagai Sekretaris MA, Hasbi Hasan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi MA. Ia juga bertanggung jawab atas administrasi dan keuangan MA.

Penangkapan Hasbi Hasan merupakan pukulan telak bagi MA. MA merupakan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. MA diharapkan dapat menjadi lembaga yang bersih dan bebas korupsi. Namun, penangkapan Hasbi Hasan menunjukkan bahwa korupsi masih terjadi di MA.

Penangkapan Hasbi Hasan juga menjadi tantangan bagi KPK. KPK harus dapat membuktikan bahwa Hasbi Hasan bersalah atas dugaan suap penanganan perkara di MA. Jika KPK tidak dapat membuktikan kesalahan Hasbi Hasan, maka penangkapan Hasbi Hasan akan menjadi preseden buruk bagi KPK.

Penangkapan Hasbi Hasan juga menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Masyarakat berharap agar KPK dapat memberantas korupsi di MA. Masyarakat juga berharap agar MA dapat menjadi lembaga yang bersih dan bebas korupsi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.