PROGRES.ID – Pemprov Bengkulu sedang menyiapkan regulasi khusus untuk menangani pandemi Covid-19 di Provinsi Bengkulu. Berdasarkan koordinasi Pemprov Bengkulu dengan DPRD dan FKPD Provinsi Bengkulu, regulasi itu akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Ketua DPRD, Tim Pembentuk Perda DPRD Provinsi Bengkulu, unsur FKPD dan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu, disimpulkan bahwa Raperda ini bisa segera ditindaklanjuti menjadi perda.
“Jadi, dalam waktu dekat ini kita akan sampai atau jika perlu hari ini kita akan sampaikan penjelasan usulan Raperda ini melalui Biro Hukum. Intinya, Raperda ini akan berisi penegakan protokol kesehatan,” jelas Sekda Hamka usai hadir pada rapat koordinasi tentang tindak lanjut Raperda Provinsi Bengkulu tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (21/12/2020).
Menurut Hamka, Raperda ini menjadi kebutuhan yang mendesak untuk menyelamatkan seluruh lapisan masyarakat Provinsi Bengkulu dari Covid-19.
“Kita sudah ada Pergubsaat ini, tapi sepertinya belum memberikan efek jera bagi oknum masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan saat di luar rumah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menjelaskan, Raperda tersebut dirancang untuk penguatan bagi tim pengawas protokol kesehatan saat melaksanakan tugas di lapangan.
“Supaya tim pengawas kita itu punya power saat melaksanakan penegakan disiplin kesehatan, harus diperkuat dengan Perda. Karena nanti kalau sudah ada perda nanti bisa sampai kepada sanksi hukum, karena Pergub hanya sebatas sanksi sosial dan administratif,” ungkapnya.
Sementara itu, dengan semakin meningkatnya tren kasus positif Covid-19 di Bengkulu, direncanakan mulai Selasa (22/12/2020) akan kembali diberlakukan Work form Home (WFH) bagi ASN di jajaran Pemprov Bengkulu.
“Mungkin besok, ASN Pemprov mulai WFH lagi. Untuk itu, masyarakat Bengkulu harus sadar bahwa protokol kesehatan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) ini harus menjadi kebiasaan baru kita. Seharusnya, tanpa Perda masyarakat sadar pentingnya ini,” demikian Herwan.(pid)












