Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung, Diduga Terkait Gratifikasi

favicon progres.id
gedung kejagung
Gedung Kejaksaan Agung RI (Istimewa)

PROGRES.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggegerkan publik dengan penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jawa Timur. Ketiga hakim tersebut saat ini tengah dalam perjalanan menuju Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya dibawa ke Kejagung di Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya betul, saat ini mereka sedang dalam perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” ujar Windhu, Rabu (23/10/2024) sore seperti dinukil dari CNNIndonesia.com.

Kaitan dengan Kasus Pembebasan Ronald Tannur?

Meski penangkapan ini masih dalam proses penyelidikan, ketiga hakim yang ditangkap diduga terkait majelis hakim PN Surabaya yang menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan yang melibatkan Ronald Tannur terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.

Namun, belum dapat dipastikan apakah penangkapan para hakim ini berkaitan langsung dengan putusan bebas Ronald Tannur atau dengan kasus gratifikasi lain.

“Untuk keterangan lebih mendalam, nanti pihak Kejagung yang akan menyampaikan,” tambah Windhu.

Respons Humas PN Surabaya dan Konferensi Pers Kejagung

Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal, saat dihubungi, mengaku belum bisa memberikan tanggapan terkait penangkapan ini.

“Maaf, saya sudah dua minggu mengikuti diklat,” ucap Alex singkat, masih dikutip dari CNNIndonesia.com.

Di sisi lain, sumber menyebutkan bahwa Kejagung akan menggelar konferensi pers pada Rabu malam ini untuk memberikan perkembangan terbaru seputar penyidikan. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan hakim di PN Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *