Mulai Januari 2024, OJK Berencana Buat Aturan Multifinance Masuk Kelompok Perbankan

otoritas jasa keuangan ojk
Logo OJK (Istimewa)

PROGRES.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meluncurkan aturan baru pada Januari 2024. Rencana itu adalah perombakan tatanan perusahaan pembiayaan atau multifinance ke perbankan.

Bambang W. Budiawan, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK, mengungkapkan bahwa aturan baru ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali industri pembiayaan.

Bacaan Lainnya

Bambang menuturkan, rencana pengelompokan perusahaan pembiayaan berdasarkan modal, mirip dengan metode yang telah diterapkan dalam dunia perbankan.

“Kemungkinan adanya grouping dari perusahaan multifinance, seperti halnya perbankan,” paparnya dengan penuh semangat.

Pengelompokan ini nantinya akan mengklasifikasikan perusahaan ke dalam tiga tipe: kecil, menengah, dan besar. Bambang menekankan bahwa pendekatan ini akan memudahkan regulator dalam mengatur dan mengawasi industri ini.

“Apabila perusahaan kecil diposisikan bersama perusahaan besar, regulasinya tidak akan sesuai. Oleh karena itu, kami perlu mengklasifikasikan mereka berdasarkan kapasitas bisnis, kekuatan pengelolaan risiko, dan kriteria-kriteria lain yang akan menentukan intensif atau insentif,” terangnya seperti dikutip dari Bisnis.com.

Bambang optimistis bahwa pengelompokan ini akan memberikan dorongan bagi perusahaan asuransi dengan modal terbatas untuk bersaing di kelompok teratas. Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap kemungkinan perusahaan merosot ke level bawah jika tidak melakukan perbaikan pada infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM), dan adaptasi bisnis terhadap situasi masyarakat saat ini.

Tak hanya itu, regulator juga menggagas pendorong baru: mendorong perusahaan pembiayaan agar lebih banyak memberikan pinjaman kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini sejalan dengan inisiatif regulator terhadap fintech peer-to-peer (fintech P2P) lending.

“Kami berkomitmen membantu UMKM dalam hal pembiayaan, dan rencananya akan kami sampaikan kepada pelaku industri pembiayaan. Kami berharap bisnis model mereka dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi UMKM,” tambahnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.