OJK Beri Sanksi Tertulis dan Denda ke Puluhan Perusahaan Pinjol Kurang Modal

otoritas jasa keuangan ojk
Logo OJK (Istimewa)

PROGRES.ID – Tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan aksi tegas dengan memberlakukan sanksi terhadap 12 perusahaan fintech pinjol peer-to-peer (P2P) selama bulan November 2023. Tak hanya itu, sebanyak 23 perusahaan pinjol P2P lainnya juga ditemukan kekurangan modal, menjadi sorotan dalam penegakan regulasi.

Kepala Eksekutif PVML dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa OJK telah memberikan sanksi kepada 5 perusahaan pembiayaan, 7 perusahaan modal ventura, dan 12 perusahaan fintech pinjol sepanjang November lalu. Sanksi yang diberikan melibatkan 1 sanksi denda dan 42 sanksi teguran tertulis.

Bacaan Lainnya

“Dorongan OJK terhadap GRC (good governance, risk management, and compliance) bertujuan agar perusahaan dapat tumbuh dengan kesehatan dan keamanan,” ungkap Agusman pada Senin (4/12/2023).

OJK terus menjalankan penegakan ketentuan yang ada. Pada bulan November, masih terdapat 7 perusahaan pembiayaan, 1 perusahaan modal ventura, dan 23 pinjol P2P yang belum memenuhi persyaratan ekuitas minimum.

“Mereka telah melaporkan action plan, dan OJK akan terus memantau pelaksanaan action plan tersebut. Tindakan yang dapat diambil termasuk langkah injeksi modal atau bahkan opsi pengembalian izin usaha. Bagi P2P yang masih belum memenuhi persyaratan ekuitas, OJK memberikan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis,” jelas Agusman dikutip dari CNBC Indonesia.

OJK berkomitmen untuk terus mendorong penguatan industri pinjol P2P, dengan fokus khusus pada pemberdayaan sektor produktif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Agusman menyatakan bahwa OJK akan membentuk task force untuk memantau implementasi road map sehingga program kerja dapat terpantau secara efektif. Aksi OJK menjadi sorotan dalam memastikan keberlanjutan dan kesehatan ekosistem fintech di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.