PROGRES.ID– Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menyita sebuah kapal tanker Iran pada hari Jumat karena diduga melakukan transfer minyak ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di dekat perairan Natuna. Kapal tanker tersebut, MT Arman 114, mengangkut 2,3 juta barel minyak mentah bernilai Rp4,6 triliun rupiah ($305 juta).
Bakamla mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan ketika fajar dan mencoba mendekati kedua tanker tersebut. Kapal tanker Iran menumpahkan minyak karena selang yang menghubungkan kedua tanker itu terlepas, lalu mencoba kabur ke wilayah perairan Malaysia. Kapal tanker itu mengabaikan berbagai sinyal dari Bakamla untuk berhenti, mulai dari klakson, peringatan melalui pengeras suara hingga tembakan ke udara, menurut Aan Kurnia, Kepala Bakamla.
Ia menambahkan bahwa kapal tanker Iran yang juga membawa tiga penumpang selain awaknya itu kemudian ditangkap oleh Bakamla dengan bantuan pihak berwenang dari Malaysia. Namun, kapal tanker berbendera Kamerun berhasil kabur.
Pihak berwenang masih menginterogasi nahkoda kapal tanker Iran berkewarganegaraan Mesir dan 28 awak asal Suriah.
Aan menyebut kapal tanker itu telah melakukan berbagai pelanggaran, di antaranya tidak mengibarkan bendera nasional, mematikan sistem identifikasi, berlabuh secara ilegal, memindahkan bahan bakar antarkapal secara ilegal, dan menumpahkan minyak.
Pada 2021, Bakamla pernah menyita kapal tanker Iran lainnya dan satu kapal tanker Panama atas kasus transfer minyak ilegal.
Tanker tersebut dibebaskan beberapa bulan kemudian setelah dijatuhi denda oleh pengadilan sebesar Rp2 miliar (hampir $140.000) karena menumpahkan minyak ke laut. Nakhoda kapal dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Iran adalah salah satu negara penghasil cadangan minyak dan gas alam terbesar di dunia. Negara itu terkena dampak besar atas penurunan penjualan kedua sumber daya alam ke luar negeri karena pengaruh sanksi Amerika Serikat, setelah mantan Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik negaranya dari kesepakatan nuklir Iran dengan negara-negara adidaya pada tahun 2018. Itu mengakibatkan anjloknya kas negara Iran, di tengah perekonomiannya yang telah lama lemah.
Sejak itu, Iran mengandalkan perdagangan pasar gelap dan kesepakatan perdagangan dengan Venezuela agar kas negara tetap terjaga.(Voa)












