PROGRES.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons isu yang berkembang terkait dugaan aliran dana korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 yang disebut-sebut mengalir kepada selebritas Aura Kasih.
KPK memastikan akan menelusuri dan memverifikasi setiap informasi yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari pengembangan perkara korupsi Bank BJB yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa informasi publik semacam itu memiliki nilai penting bagi penyidik, meski tetap harus diuji kebenaran dan relevansinya dengan konstruksi perkara.
“Informasi dari masyarakat tentu menjadi pengayaan bagi penyidik dan akan kami dalami. Validitasnya akan kami cek terlebih dahulu,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/12/2025), dinukil dari RRI.co.id.
Budi menjelaskan, penyidik memiliki sejumlah opsi lanjutan, termasuk melakukan klarifikasi dengan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan dugaan aliran dana tersebut.
“Bisa saja dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan informasi yang beredar,” katanya.
KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki data awal atau bukti pendukung agar menyampaikannya secara resmi kepada lembaga antirasuah guna memperkuat proses penyelidikan.
Menurut Budi, penyidikan perkara ini tidak hanya berfokus pada satu pihak. KPK juga mendalami dugaan aliran dana lain, termasuk pembelian aset serta keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga terkait.
“Penyidik tidak hanya mendalami RK, tetapi juga pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana dan aset dalam perkara ini,” tegasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025. (**)












