PROGRES.ID – Perdana Menteri terpilih Hungaria Péter Magyar menyatakan negaranya wajib menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika memasuki wilayah Hungaria, selama status buronan dari Mahkamah Pidana Internasional masih berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Magyar pada Senin, merujuk pada surat perintah penangkapan yang diterbitkan oleh International Criminal Court pada November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sebagai negara anggota ICC, Hungaria pada prinsipnya memiliki kewajiban untuk menahan individu yang masuk dalam daftar buronan lembaga tersebut.
Sikap ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya di bawah pemerintahan Viktor Orbán, yang menolak menangkap Netanyahu saat berkunjung ke Budapest pada April 2025. Saat itu, pemerintah Hungaria bahkan mengumumkan proses keluar dari ICC serta memberikan jaminan kekebalan kepada pemimpin Israel tersebut.

Namun, Magyar menegaskan akan menghentikan proses penarikan Hungaria dari ICC sebelum batas waktu yang ditentukan. Ia menyatakan pemerintahannya berkomitmen untuk mempertahankan keanggotaan Hungaria di lembaga tersebut dan mematuhi kewajiban hukum internasional.
“Kami telah menyampaikan secara jelas kepada Perdana Menteri Israel bahwa pemerintah kami akan memastikan Hungaria tetap menjadi anggota ICC,” ujar Magyar kepada wartawan.
Ia menambahkan, jika seseorang yang dicari ICC memasuki wilayah negara anggota, maka aparat wajib mengambil tindakan hukum berupa penahanan.
Meski demikian, tidak semua negara anggota ICC memiliki pandangan yang sama. Sejumlah negara seperti Prancis berpendapat bahwa penangkapan kepala negara dapat bertentangan dengan kewajiban lain dalam hukum internasional, termasuk terkait kekebalan diplomatik. Pandangan serupa juga pernah disampaikan oleh Jerman dan Italia yang menunjukkan keraguan dalam mengeksekusi surat perintah tersebut.
Perbedaan sikap ini mencerminkan kompleksitas penerapan hukum internasional, terutama ketika berhadapan dengan isu politik dan hubungan antarnegara.












