PROGRES.ID – Dani Alves, bintang sepakbola Brasil yang dikenal di seluruh dunia, kini telah mengakhiri masa tahanannya setelah membayar jaminan sebesar 1 juta euro atau setara dengan Rp17,1 miliar pada Senin (25/3/2024) di Spanyol.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip dari CNN, disebutkan bahwa Alves telah mentransfer uang tersebut ke rekening Pengadilan Tinggi Barcelona, yang mengizinkannya untuk meninggalkan penjara Brians 2 bersama pengacaranya, Ines Guardiola.
“Alves mengirim uang ke rekening Seksi 21 dari Pengadilan Tinggi Barcelona dan pria 40 tahun itu meninggalkan penjara Brians 2 bersama pengacaranya, Ines Guardiola,” tulis laporan CNN dinukil dari CNN Indonesia.
Pada tanggal 22 Februari sebelumnya, Pengadilan Tinggi Barcelona telah menjatuhkan hukuman penjara selama 4,5 tahun kepada Dani Alves karena kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.
Alves dianggap bertanggung jawab atas pelecehan yang terjadi di sebuah klub malam pada tahun 2022. Mantan pemain Barcelona ini harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya di meja hijau.
Selain hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan Alves untuk membayar denda sebesar 150 ribu euro atau sekitar Rp2,5 miliar kepada korban.
Dani Alves pertama kali ditangkap terkait kasus ini pada Januari 2023. Meskipun awalnya dia tidak mengakui mengenal penggugat, Alves kemudian mengubah kesaksiannya, mengklaim bahwa ada tindakan seksual yang terjadi dengan persetujuan kedua belah pihak di kamar mandi klub malam.
Meskipun ada perubahan dalam pernyataannya, kasus ini tetap menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu nama besar dalam dunia sepakbola.