Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap, Urine Positif, Tapi Kuasa Hukumnya Bilang Begini!

epy kusnandar
Epy Kusnandar (Istimewa)

PROGRES.ID – Aktor kenamaan Indonesia Epy Kusnandar dan rekannya, YG, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Jakarta Selatan pada Kamis (9/5/2024) malam.

Epy ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Bacaan Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Panjiyoga, mengkonfirmasi bahwa keduanya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah menjalani tes urine.

“Kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan dua orang, yaitu EK dan YG. Keduanya merupakan aktor yang berperan dalam film yang berbeda,” ungkap AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (10/5/2024) dinukil dari InsertLive.com.

“Dari kedua orang ini, kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja. Setelah kami melakukan tes urine awal, keduanya dinyatakan positif menggunakan ganja,” tambahnya.

Saat ini, Epy Kusnandar dan YG tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kedua orang tersebut. Kami mencari tahu peran mereka dalam kasus ini, serta pemilik dan asal barang bukti ganja yang ditemukan,” lanjutnya.

John Redo, selaku kuasa hukum Epy Kusnandar, menyatakan bahwa kliennya telah lama berhenti mengonsumsi narkoba. Namun, saat menjalani tes urine, Epy Kusnandar masih dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

“Terkait informasi dari penyidik unit narkoba Polres Jakarta Barat, Epy Kusnandar menggunakan ganja. Meskipun sudah lebih dari satu bulan sejak terakhir kali mengonsumsi, yakni pada bulan puasa, tes urinenya masih terdeteksi positif,” ucap John Redo saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (10/5/2024).

John Redo menjelaskan, Epy Kusnandar diamankan sebagai bagian dari pengembangan dari penangkapan YG.

“Pak Epy ini merupakan bagian dari pengembangan. Sebenarnya yang ditangkap adalah rekannya, Yogi, karena di apartemennya sekitar pukul 17.00 ditemukan ganja seberat sekitar 4 gram. Yogi memesan kertas untuk melinting ganja secara online dan barang tersebut dikirim ke alamat warung makan milik Epy. Polisi kemudian datang ke warung makan Epy, dan saat itu Epy sedang berada di tempat tersebut,” jelas John Redo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.