KPK: 3 Penyakit Bansos, Orangnya Fiktif, Orang Miskin Enggak Dapat, Orang Kaya Malah Dapat

istimewa

PROGRES.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan berbagai instansi terkait telah mengambil sejumlah tindakan untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan sebagai pedoman dalam penyaluran bantuan sosial.

Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, menjelaskan bahwa selama ini masalah utama dalam program bantuan sosial adalah adanya keberadaan penerima fiktif, di mana orang yang seharusnya miskin tidak mendapatkan bantuan, sementara mereka yang seharusnya tidak memenuhi syarat justru menerima bantuan.

Bacaan Lainnya

“Selama ini disebut penyakit bansos satu orangnya fiktif, dua orang miskin enggak dapat tiga orang kaya malah dapat, nah itu selalu penyakitnya DTKS,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023) seperti di kutip dari antaranews.com.

Langkah-langkah perbaikan DTKS telah dimulai sejak tahun 2020. Pada awalnya, dari 99 juta data orang miskin dalam DTKS, hanya 44 persen yang sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pahala menjelaskan, “Jadi waktu itu awal pandemi COVID-19, orang yang diberi (bansos) kadang sudah meninggal atau tidak tinggal di situ, itu karena kita tidak padankan dengan NIK 100 persen.”

Saat ini, menurut Pahala, DTKS sudah mencapai tingkat padanan sebesar 98,9 persen dengan NIK, yang berarti data DTKS mencerminkan keberadaan orang di Indonesia yang masih hidup, dan masalah utama yang ada pada DTKS telah berhasil diatasi.

Namun, masalah terkait bantuan sosial nomor dua dan tiga masih harus ditangani oleh pihak berwenang di daerah masing-masing. Pahala mengungkapkan bahwa berdasarkan data DTKS terbaru per Juli 2023, sekitar 65,6 juta data penerima bansos telah dihapus karena alasan penerima sudah meninggal dunia, tidak sinkron dengan data NIK, atau terdapat data ganda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.