Korea Utara Luncurkan Proyektil, Tegaskan Sikap Keras terhadap Korea Selatan

favicon progres.id
rudal hipersonik
Ilustrasi rudal hipersonik (TasnimNews)

PROGRES.ID – Militer Korea Selatan melaporkan bahwa Korea Utara kembali meluncurkan proyektil tak dikenal ke arah laut di pesisir timurnya pada Rabu (8/4/2026), di tengah meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea.

Peluncuran tersebut terjadi sehari setelah otoritas Seoul mendeteksi dugaan peluncuran rudal balistik dari wilayah Pyongyang pada Selasa (7/4/2026). Militer Korea Selatan bersama Amerika Serikat saat ini masih menganalisis karakteristik peluncuran tersebut.

Berdasarkan laporan kantor berita Yonhap yang mengutip pejabat militer, proyektil yang diluncurkan pada Selasa sempat melaju ke arah timur sebelum menunjukkan indikasi gangguan pada tahap awal penerbangan dan akhirnya menghilang.

Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Korea Selatan menilai objek tersebut kemungkinan merupakan rudal balistik yang mengalami kegagalan setelah peluncuran.

Seoul biasanya segera mengumumkan uji coba rudal balistik Korea Utara karena dianggap melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. Namun, pengumuman cenderung lebih hati-hati jika proyektil yang diluncurkan diduga merupakan senjata konvensional atau rudal jelajah.

Di sisi lain, Pyongyang menolak larangan tersebut dan menegaskan bahwa pengembangan senjata merupakan bagian dari hak kedaulatan untuk mempertahankan diri.

Serangkaian peluncuran ini terjadi di tengah memudarnya harapan perbaikan hubungan antar-Korea. Pejabat senior Kementerian Luar Negeri Korea Utara, Jang Kum Chol, menegaskan bahwa Pyongyang tidak melihat adanya perubahan dalam sikapnya terhadap Seoul.

Ia menyatakan Korea Selatan tetap dipandang sebagai musuh utama, terlepas dari upaya diplomasi yang dilakukan.

Pernyataan tersebut muncul setelah komentar dari Kim Yo Jong sebelumnya sempat ditafsirkan sebagian pihak di Seoul sebagai sinyal pelunakan sikap. Namun, menurut Jang, pernyataan itu justru merupakan peringatan, bukan bentuk niat rekonsiliasi.

Hubungan kedua Korea hingga kini masih berada dalam status gencatan senjata sejak berakhirnya perang 1950–1953, tanpa adanya perjanjian damai formal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *