PROGRES.ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menunjukkan sikap keras terhadap Iran. Kali ini, Trump menandatangani perintah eksekutif yang membuka peluang pengenaan tarif tambahan bagi negara-negara yang masih menjalin hubungan dagang dengan Teheran.
Kebijakan tersebut berpotensi menekan mitra dagang Iran, terutama di tengah upaya diplomasi antara Washington dan Teheran yang saat ini masih berlangsung. Langkah ini menegaskan bahwa jalur negosiasi berjalan beriringan dengan tekanan ekonomi.
Mengutip laporan BBC pada Sabtu (7/2/2026), perintah eksekutif itu tidak menyebutkan angka tarif secara rinci. Namun, Trump memberi gambaran bahwa tarif tambahan dapat mencapai 25 persen. Ketentuan ini memungkinkan Amerika Serikat mengenakan bea masuk terhadap produk dari negara mana pun yang secara langsung maupun tidak langsung membeli barang atau jasa dari Iran.
Hingga kini, Trump belum memaparkan detail teknis penerapan kebijakan tersebut. Meski begitu, ia kembali mengulang pernyataan tegas terkait Iran saat berbicara kepada wartawan di atas pesawat Air Force One. Trump menekankan bahwa Washington tidak akan membiarkan Iran memiliki senjata nuklir dalam bentuk apa pun.
Kebijakan tarif ini muncul bersamaan dengan berlanjutnya dialog tidak langsung antara pejabat tinggi AS dan Iran di Oman, yang dimediasi oleh pemerintah setempat. Pembicaraan tersebut digelar setelah beberapa pekan ketegangan dan saling ancam dari kedua negara.
Sinyal ancaman tarif sejatinya sudah disampaikan Trump sejak awal tahun melalui platform Truth Social. Pada Januari lalu, ia menulis bahwa negara mana pun yang tetap berbisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenai tarif sebesar 25 persen atas seluruh aktivitas perdagangannya dengan Amerika Serikat. Saat itu, mekanisme kebijakan tersebut belum dijelaskan secara terperinci.
Gedung Putih menyatakan bahwa perintah eksekutif terbaru ini sekaligus mempertegas status keadaan darurat nasional terkait Iran. Pemerintah AS juga menegaskan bahwa presiden memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan tersebut jika terjadi perubahan situasi di lapangan.
“Presiden meminta pertanggungjawaban Iran atas upayanya mengembangkan kemampuan nuklir, dukungan terhadap terorisme, pengembangan rudal balistik, serta tindakan destabilisasi di kawasan yang mengancam keamanan dan kepentingan Amerika Serikat serta para sekutunya,” demikian pernyataan resmi Gedung Putih.
Di sisi lain, Departemen Luar Negeri AS turut mengumumkan sanksi baru terhadap 15 entitas yang diduga terlibat dalam perdagangan minyak mentah, produk petroleum, dan petrokimia asal Iran. Sanksi ini dinilai sebagai bagian dari strategi tekanan maksimum terhadap sumber pendapatan utama Teheran.
Sampai saat ini, pemerintah Iran belum memberikan respons resmi atas langkah terbaru Washington tersebut. Iran sendiri telah lama berada di bawah sanksi ketat AS dan negara-negara Barat terkait program nuklirnya. Teheran terus menegaskan bahwa program tersebut bertujuan damai dan membantah tuduhan pengembangan senjata nuklir.












