Kolom  

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan cerminan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oleh: Ruben Cornelius Siagian

favicon progres.id
prabowo gibran
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran memperlihatkan dinamika politik yang paradoksal, bahwa di satu sisi mengklaim melanjutkan agenda pembangunan Presiden Jokowi, tetapi di sisi lain justru melakukan revisi strategis atas sejumlah kebijakan utama. Narasikeberlanjutan pembangunanternyata bukan kesinambungan ideologis, melainkan reorientasi sumber legitimasi kekuasaan.

Kebijakan seperti pembatalan kenaikan PPN 12 persen, pemangkasan drastis anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Rp43,4 triliun menjadi Rp13,5 triliun, dan revisi sistem zonasi pendidikan menjadi bukti bahwa arah pemerintahan kini tengah bergeser dari teknokrasi pembangunan menuju populisme korektif.

Politik Revisi dan Pergeseran Hegemonik

Menggunakan kerangka Antonio Gramsci, perubahan arah ini bisa dibaca sebagai pergeseran hegemonik. Prabowo tidak sedang memutus hubungan dengan Jokowi, melainkan membangun blok sosial baru, yaitu kelas menengah bawah, aparat militer, dan birokrasi lokal yang menjadi basis hegemoninya sendiri.

Rezim baru mempertahankan bahasapemerataan” dan “keadilan sosial”, tetapi menanamkan makna baru, yaitu kesejahteraan yang dikawal oleh ketegasan negara.

Hal ini terlihat dari pembatalan kenaikan PPN pada awal 2025. Secara ekonomi, langkah ini tidak memperbaiki basis pajak, tetapi secara politik, ia menjadi gesture populis yang menandaipemerintah mendengar suara rakyat”. Dalam istilah Gramsci, ini adalah strategi consent building, yaitu upaya mendapatkan penerimaan publik tanpa mengubah struktur ekonomi yang mendasarinya.

Kebijakan revisi ini memperlihatkan fungsi ganda negara, bahwa di satu sisi merespons tekanan sosial akibat ketimpangan pasca-pandemi, di sisi lain meneguhkan kemandirian simbolik dari teknokrasi Jokowi. Ia adalah politik citra yang berperan sebagai medium konsolidasi simbolik kekuasaan, bukan reformasi sistemik fiskal.

Populisme Sosial vs Rasionalitas Fiskal

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi ikon utama pemerintahan ini. Dalam teori populisme sebagaimana yang dijelaskan Laclau, E. (2005) dalam tulisanya yang berjudul

Populism: What’s in a Name?, kebijakan semacam ini berfungsi membentuk rantai ekuivalensi antara rakyat kecil, kesejahteraan, dan figur pemimpin. Negara hadir bukan sekadar sebagai pengatur ekonomi, tetapi sebagai penyelamat moral rakyat.

Namun, secara fiskal, kebijakan ini berbenturan dengan rasionalitas ekonomi yang diwariskan oleh Sri Mulyani, yang juga merupakan simbol technocracy era Jokowi. Ketegangan ini tampak dalam Postur APBN 2025, bahwa di tengah pemangkasan anggaran IKN dan pembatalan kenaikan PPN, pemerintah tetap mempertahankan belanja sosial besar untuk MBG dan Bansos.

Masalah utamanya bukan pada niat sosial, melainkan cara negara menggunakan populisme sebagai legitimasi redistribusi semu. Studi Kawamura, K. (2019) menunjukkan bahwa belanja sosial Indonesia kerap tidak menurunkan ketimpangan karena lemahnya targeting dan dominasi distribusi politik di tingkat lokal.

Dalam perspektif Pierre Bourdieu, kebijakan semacam ini meningkatkan symbolic capital, bahwa rakyat merasa diperhatikan, tetapi struktur ketimpangan ekonomi tidak berubah. Ketergantungan terhadap negara bahkan makin dalam.

Antara Efisiensi dan Otoritarianisme Baru

Jika era Jokowi membuka ruang bagi militer dalam birokrasi sipil, era Prabowo menormalkannya. TNI kini terlibat dalam pengawasan distribusi pangan, pengamanan proyek strategis daerah, hingga program kedaulatan pangan.

Instruksi Prabowo pada Juli 2025 agar TNI aktif dalam program Food Estate di Kalimantan Tengah dan pembangunan perbatasan memperlihatkan militerisasi ruang sipil bukan lagi penyimpangan, tetapi new normal.

Dalam studi Tapscott, R. (2020) tentang authoritarian managerialism, praktik ini disebut sebagai bentuk baru otoritarianisme yang beroperasi lewat retorika efisiensi, profesionalisme, dan ketertiban.

Bahaya utamanya ialah pergeseran akuntabilitas publik, yaitu dari mekanisme demokratis ke mekanisme komando. Keputusan publik dijustifikasi atas namastabilitas nasional”, bukan deliberasi.

Kecenderungan ini juga terlihat dari meningkatnya jabatan strategis di kementerian yang diisi eks perwira tinggi TNI, yaitu dari Kementerian Pertanian hingga BNPP. Dengan demikian, reformasi sektor keamanan yang digagas pasca-1998 mengalami involusi, bahwa militer kembali menjadi aktor pembangunan.

Politik Simbolik dan ImajinasiPersatuan

Prabowo–Gibran berupaya menampilkan diri sebagai pemersatu bangsa, melampaui polarisasicebongkampret” era Jokowi. Namun, menurut kerangka political symbolism yang ditulis oleh Geertz, C. (2020), tindakan simbolik seringkali membentuk imajinasi harmoni ketimbang harmoni substantif.

Penetapan empat pulau di Aceh–Sumut sebagai wilayah Aceh, misalnya, bisa dibaca sebagai gestur simbolik rekonsiliasi nasional. Tapi di lapangan, keputusan itu tidak disertai dialog struktural dengan masyarakat lokal dan DPRD Sumut. Ini adalah politik simbolik yang meneguhkan citrapresiden pemersatu”, bukan transformasi hubungan pusatdaerah.

Narasi pemersatu yang diusung Prabowo cenderung bersifat vertikal, atau bisa kita sebut sebagai harmoni yang diatur dari atas ketimbang partisipatif. Dalam terminologi Benedict Anderson, ia membentuk imagined community yang dipersatukan bukan oleh deliberasi, tetapi oleh imaji paternalistik tentang negara kuat dan stabil.

Krisis Etika Demokrasi dan Konsolidasi Kekuasaan

Satu tahun ini juga memperlihatkan krisis etika politik, bahwa lemahnya oposisi formal, dominasi partai besar dalam koalisi, dan figur wakil presiden yang sangat muda menciptakan ketidakseimbangan dalam sistem representasi.

Dalam kerangka polyarchy Robert Dahl, kondisi ini mengurangi responsiveness dan contestability, yaitu dua pilar utama demokrasi.

Sementara menurut O’donell, G. A. (2020) gejala ini mencerminkan delegative democracy, yaitu kekuasaan terpusat pada figur presiden yang dianggap mewakili kehendak rakyat tanpa kontrol institusional yang memadai.

Narasibapak bangsakembali menguat, menggantikan logika check and balance. Dalam konteks ini, demokrasi bukan lagi sistem pengawasan publik, tetapi kepercayaan personal terhadap pemimpin kuat.

Redistribusi atau Reputasi?

Pemangkasan besar-besaran anggaran IKN tampak sebagai koreksi rasional terhadap megaproyek Jokowi. Tetapi tanpa strategi pembangunan alternatif di daerah lain, langkah ini justru bersifat reputational politics, yaitu peneguhan citra “presiden realistis” yang pro-rakyat.

Program MBG pun belum menampakkan keterlibatan signifikan petani lokal dan koperasi desa. Jika rantai suplai tetap dikuasai oleh korporasi pangan besar, maka redistribusi sosial hanya akan menjadi welfare top-down, bukan empowerment bottom-up.

Dalam teori developmental state, redistribusi sejati mensyaratkan transformasi struktural, yang akan membangun kapasitas produksi daerah, bukan sekadar memperluas konsumsi sosial.

Konsolidasi Tanpa Transformasi

Satu tahun pertama Prabowo–Gibran pada dasarnya menunjukkan politik Konsolidasi Tanpa Transformasi. Ia berhasil menata ulang legitimasi, membangun citra kepemimpinan tegas dan populis, serta meredam potensi konflik elite. Namun, semua itu belum diikuti perubahan struktural dalam tata kelola ekonomi, demokrasi, maupun akuntabilitas publik.

Rezim ini tampaknya masih sibuk membangun politik simbol ketimbang politik substansi.

Tantangan ke depan bukan sekadar mempertahankan stabilitas, tetapi mengalihkan logika kekuasaan dari paternalistik ke partisipatif, bahwa dari negara yang hadir di layar televisi menjadi negara yang benar-benar hadir dalam kehidupan rakyatnya.

_________

Penulis (Ruben Cornelius Siagian) adalah peneliti independen dan akademisi yang aktif menulis analisis kebijakan publik dan politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *