Presiden Jokowi Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman Jadi Anggota Wantimpres

Presiden Jokowi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai anggota Wantimpres
Presiden Jokowi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai anggota Wantimpres, Senin (17/07/2023), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

JAKARTA, PROGRES.ID – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Keduanya mengucap sumpah untuk melaksanakan tugas-tugas mereka pada acara yang digelar Senin (17/07/2023).

Pengangkatan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023, yang merinci proses seleksi dan pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Di hadapan Presiden, Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman bersumpah setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Mereka berjanji akan menjunjung tinggi aturan hukum dan melaksanakan tanggung jawab mereka demi kemajuan bangsa.

Bacaan Lainnya

Presiden dengan khidmat memberikan sumpah jabatan kepada para pejabat yang baru dilantik. Kata-katanya terdengar menggema di ruang kekuasaan saat beliau menekankan pentingnya perilaku etis dan beban tanggung jawab yang mereka emban.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik seperti dikutip dari Setkab.go.id.

Usai upacara yang mengesankan tersebut, Presiden Joko Widodo, bersama dengan para tamu terhormat, memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Suasana penuh antusiasme dan doa terpancar saat Presiden mengekspresikan keyakinannya terhadap kemampuan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa.

Gandi Sulistiyanto Soeherman, yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Korea, membawa pengalaman diplomasi yang luas dalam perannya yang baru ini. Sementara itu, pengalaman Djan Faridz sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) menunjukkan pemahamannya yang mendalam terhadap tantangan dan kompleksitas tugas pemerintahan.

Dengan pengangkatan Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman, Dewan Pertimbangan Presiden siap mendapatkan manfaat dari keahlian dan wawasan mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.