PPDB Zonasi: Perjuangan Nadiem Meneruskan Kebijakan Kontroversial

istimewa

PROGRES.ID- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui sistem zonasi bukanlah keputusannya.

Ia menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Mendikbud Ristek, kebijakan tersebut sudah ada dan merupakan program yang dirancang oleh Mendikbud sebelumnya, yaitu Muhadjir Effendy.

Bacaan Lainnya

“Waktu saya pertama masuk, itu zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir,” ujar Nadiem saat memberikan materi pada acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, seperti dilansir dari Kompas.com pada Sabtu (28/7/2023).

“Tapi, itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya. Saya kena getahnya setiap tahun karena zonasi,” tambahnya.

Meskipun demikian, Nadiem menyadari bahwa kebijakan tersebut harus tetap dijalankan karena memiliki signifikansi yang penting. Dia berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan PPDB zonasi meskipun akan memerlukan usaha lebih. Hal ini karena banyak anak yang telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk belajar dan mengikuti les agar bisa diterima di sekolah tertentu, namun terkendala oleh kebijakan zonasi tersebut.

Nadiem juga menyadari bahwa anak-anak tersebut beserta orang tua mereka pasti akan merasa kecewa jika kebijakan ini dihentikan. Namun, di sisi lain, kebijakan zonasi ini juga membuka peluang bagi anak-anak yang tidak mampu membayar sekolah swasta, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk bersekolah di sekolah negeri.

“Nah, itu salah satu contoh di mana continuity itu sangat penting. Jadi, ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong, yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah,” tuturnya.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa terdapat banyak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB 2023 dengan jalur zonasi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ada orang tua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju. Tujuannya adalah agar anak-anak tersebut dapat masuk ke sekolah favorit meski jarak dari rumah mereka jauh.

Masalah-masalah ini menunjukkan bahwa kebijakan zonasi masih perlu diperbaiki agar pelaksanaannya lebih adil dan menghindari berbagai bentuk kecurangan. Kebijakan tersebut menjadi penting untuk terus dijalankan demi memberikan kesempatan yang setara bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.(koe)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.