PROGRES.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong digitalisasi layanan kepegawaian melalui penerapan Single Sign-On (SSO) pada portal ASN Digital. Sistem ini memungkinkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengakses sejumlah layanan kepegawaian melalui satu akun.

Penerapan SSO ASN Digital menjadi bagian dari upaya BKN menyederhanakan layanan administrasi kepegawaian sekaligus mengurangi kebutuhan pegawai untuk melakukan login berulang pada berbagai platform.

Melalui sistem terintegrasi tersebut, proses pengelolaan data dan layanan ASN diharapkan menjadi lebih praktis, efisien, serta mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi.

Cara Login ke ASN Digital BKN

Untuk menggunakan layanan ASN Digital, pegawai perlu masuk melalui portal resmi yang disediakan BKN dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi yang telah terdaftar.

Apabila mengalami kendala ketika melakukan login, terutama setelah adanya pembaruan sistem, pengguna dapat memanfaatkan mekanisme pemulihan akun melalui email dinas yang sebelumnya telah terdaftar.

Setelah berhasil masuk, pengguna akan diarahkan ke sistem layanan yang terintegrasi sehingga tidak perlu memasukkan kredensial secara berulang ketika berpindah dari satu layanan ke layanan lainnya.

ASN Digital Dilengkapi Multi-Factor Authentication

Aspek keamanan menjadi salah satu bagian penting dalam penerapan ASN Digital. BKN mewajibkan penggunaan Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai lapisan tambahan untuk melindungi akun dan data kepegawaian.

Dalam proses aktivasi MFA, pengguna perlu menghubungkan akun dengan aplikasi autentikator. Selanjutnya, kode QR yang tersedia dipindai menggunakan aplikasi tersebut.

Setelah proses pemindaian, aplikasi autentikator akan menghasilkan kode verifikasi yang harus dimasukkan oleh pengguna. Kode tersebut bersifat dinamis dan berubah secara berkala.

Penggunaan autentikasi berlapis ditujukan untuk mengurangi risiko akses tidak sah, terutama jika kata sandi akun diketahui atau digunakan oleh pihak lain.

Layanan Kepegawaian Terintegrasi dalam Satu Akses

Dengan mekanisme SSO, ASN dapat berpindah ke berbagai layanan yang telah terhubung tanpa harus melakukan login kembali pada setiap platform.

Salah satu layanan yang dapat diakses adalah MyASN, yang digunakan untuk kebutuhan pembaruan data secara mandiri serta melihat informasi terkait riwayat kepegawaian, termasuk kepangkatan dan dokumen kepegawaian dalam format digital.

Selain MyASN, ekosistem layanan ASN Digital juga mencakup layanan yang berkaitan dengan kinerja ASN serta sistem CASN untuk kebutuhan informasi dan proses terkait aparatur sipil negara.

Integrasi tersebut membuat proses administrasi kepegawaian dapat dilakukan dalam ekosistem digital yang lebih terpusat.

BKN Ingatkan ASN Jaga Keamanan Akun

Di tengah penerapan layanan digital, keamanan akun tetap menjadi tanggung jawab setiap pengguna. ASN disarankan tidak mengakses akun melalui jaringan Wi-Fi publik yang tidak memiliki perlindungan memadai.

Pegawai juga perlu memastikan telah keluar dari akun setelah menggunakan komputer bersama. Selain itu, kode autentikasi atau kode MFA tidak boleh diberikan kepada orang lain.

Kata sandi dan kode verifikasi merupakan informasi pribadi yang harus dijaga. Pengguna juga perlu waspada terhadap tautan atau permintaan login yang mengatasnamakan layanan resmi BKN.

Melalui penerapan SSO ASN Digital, BKN berupaya membangun sistem layanan kepegawaian yang lebih terintegrasi sekaligus memperkuat keamanan akses terhadap data ASN. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan administrasi yang lebih cepat dan efisien bagi PNS maupun PPPK.