18 Pelaku Usaha Pertambangan di Bengkulu Komitmen Bayar Pajak

Penandatanganan komitmen pajak tambang
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyaksikan penandatanganan komitmen pelaku usaha pertambangan di Bengkulu (Foto: MCPB)

BENGKULU, PROGRES.ID – Sebanyak 18 pelaku usaha pertambangan di Provinsi Bengkulu telah menandatangani komitmen untuk membayar pajak usaha tambang melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung.

Kesepakatan ini disaksikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Ketua Asosiasi Perusahaan Batu Bara (APBB) Bengkulu, Kakanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Plt Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, serta unsur Forkopimda Provinsi.

Bacaan Lainnya

Gubernur Rohidin mengapresiasi langkah ini dan menganggapnya sebagai tanggung jawab moral dari para pelaku usaha tambang di Provinsi Bengkulu untuk membayar pajak di wilayah tersebut. Dia menyebut bahwa ini adalah langkah positif dalam kontribusi pembangunan di Provinsi Bengkulu.

“Saya berterima kasih sekali, karena semua pelaku usaha tambang yang ada di Provinsi Bengkulu sepakat dan berkomitmen atas kesadaran sendiri untuk secara bersama-sama merealisasikannya,” tutur Gubernur Rohidin.

Selama pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai pengelolaan perpajakan di sektor pertambangan Bengkulu. Para pelaku usaha tambang telah menyetujui pemindahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke Bengkulu serta penetapan kantor perusahaan di sana.

Selain masalah pajak, rapat juga membahas tentang reklamasi pasca penambangan. Ada kesepakatan untuk menyediakan dana jaminan reklamasi setelah kegiatan pertambangan selesai dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga setelah eksploitasi tambang selesai.

“Tadi sudah dibahas soal reklamasi pasca penambangan. Di mana disepakati untuk menyiapkan dana jaminan reklamasi usai melakukan kegiatan pertambangan, sehingga nantinya jika sudah melakukan eksploitasi maka lingkungan tetap terjaga,” jelas Gubernur Rohidin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.