BENGKULU, PROGRES.ID – DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan Pemerintah Provinsi tidak terlalu cepat berpuas diri setelah pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 327 miliar, melalui dana Instruksi Presiden (Inpres) untuk memperbaiki infrastruktur jalan. Ini disampaikan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra S, SH.
“Pada prinsipnya, kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, yang telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bengkulu dan memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 327 miliar untuk mendukung perbaikan infrastruktur jalan di Bengkulu,” ungkap Usin.
Namun, Usin melanjutkan, pihaknya tetap mengingatkan pemprov tidak boleh terlalu cepat merasa puas dengan anggaran yang telah diberikan, terutama untuk perbaikan 8 ruas jalan di Provinsi Bengkulu. “Karena tetap harus ingat bahwa masih banyak ruas jalan di Provinsi Bengkulu yang kondisinya sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM menegaskan, untuk ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi maupun kabupaten/kota, yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat karena kondisinya yang rusak parah harus ditangani secara serius. Contohnya adalah ruas jalan nasional Urai-Batik Nau.
“Yang sampai dengan saat ini belum memiliki status resmi, dan jalan menuju Napal Putih di Kabupaten Bengkulu Utara. Belum lagi tantangan infrastruktur lainnya seperti jembatan dan sistem irigasi. Contoh seperti saluran irigasi di Kelurahan Kemumum, yang sudah dibangun sejak zaman Belanda, namun kondisinya saat ini masih rusak dan belum diperbaiki,” ujarnya.
Padahal, saluran irigasi tersebut sangat penting untuk diperbarui, karena banyak petani yang mengandalkan pasokan air dari saluran tersebut untuk sawah mereka. Sebenarnya masih banyak hal yang harus diperjuangkan pemerintah daerah dalam meningkatkan kondisi infrastruktur di Provinsi Bengkulu. Ini termasuk mengatasi ancaman abrasi pantai terhadap permukiman penduduk,” tutup Tantawi. (prw)












