Evaluasi Pembinaan 45 Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Sekdaprov: Bahasa Salah Satu Alat Pemersatu Bangsa

Foto bersama Sekda dan peserta diskusi (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

BENGKULU, PROGRES.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menegaskan pentingnya pemahaman bahwa bahasa adalah salah satu pilar utama dalam membentuk identitas dan menunjukkan kekayaan budaya Indonesia.

Pada acara Evaluasi Pembinaan 45 Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Provinsi Bengkulu tahun 2023, Fajri menyatakan bahwa bahasa adalah alat komunikasi yang mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk.

Bacaan Lainnya

“Bahasa negara adalah representasi dari jati diri dan keragaman budaya kita,” ujar Sekda Isnan Fajri saat membuka acara tersebut. Melalui evaluasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penguasaan bahasa negara di ruang publik.

Foto: Media Center Pemprov Bengkulu

Fajri juga menekankan pentingnya pengutamaan bahasa negara dalam percakapan sehari-hari, lingkungan kerja, pendidikan, dan dalam dokumen resmi negara. “Mari kita bersama-sama dan mengutamakan bahasa negara di ruang publik dan dalam dokumen agar keragaman budaya kita tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.

Dalam kegiatan evaluasi tersebut, 45 lembaga, terdiri dari 15 lembaga swasta, 10 lembaga pemerintah, dan 20 lembaga pendidikan, dinilai dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dalam dokumen lembaga. Evaluasi ini merupakan tahap akhir dari serangkaian kegiatan pembinaan yang dilaksanakan dari tahun 2022 hingga 2024 oleh Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.

Dwi Laily Sukmawati, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa evaluasi dilakukan untuk melihat perubahan penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen lembaga, dari tidak mengutamakan bahasa negara menjadi sudah mengutamakan bahasa negara pada tahun 2023.

“Evaluasi ini merupakan tahap akhir dari serangkaian kegiatan pembinaan 45 lembaga. Dalam evaluasi ini kita akan melihat ada perubahan apa tidak pada dokumen lembaga dengan bahasa negara yang baik dan benar serta upaya yang sudah dilakukan dalam pengutamaan bahasa negara di ruang publik,” ungkap Dwi Laily.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.