BENGKULU, PROGRES.ID – DPRD Provinsi Bengkulu memastikan terus berkomitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkotika khususnya di Provinsi Bengkulu. Komitmen ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH saat hearing dengan pengurus Satuan Tugas Anti Narkoba (SAN) Provinsi dan Kota Bengkulu, Senin (14/8/2023).
“Dalam hearing tadi kita membahas langkah-langkah tindaklanjut terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dimana pembahasannya, kota fokus pada kalangan pemuda dan sektor pendidikan,” ungkap Usin.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh semangat tersebut, pihaknya menekankan pentingnya kerja sama semua elemen dalam upaya memerangi peredaran narkoba di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
“Kita berkeyakinan bahwa program anti narkoba dapat berjalan sukses sesuai dengan rencana yang telah digariskan,” paparnya.
Dengan catatan, tambah Usin, masyarakat di Provinsi Bengkulu ini turut berperan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Ini sangat penting, yang mana masyarakat harus terus bergerak aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Salah satu fokus utama adalah generasi muda dan sektor pendidikan. Pemahaman yang kuat tentang dampak negatif narkoba sangat penting.
“Dalam kerangka tindaklanjut Perda P4GN, program yang direncanakan mencakup berbagai kegiatan edukatif dan preventif, seperti seminar, lokakarya, kampanye sosial, dan kegiatan interaktif lainnya. Diharapkan, melalui pendekatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dapat ditingkatkan dan generasi muda dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menolak godaan narkoba,” pungkas Usin. (prw)