LKPJ Gubernur 2022, Ini Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu

paripurna dprd
Paripurna dengan agenda pembacaan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2022 (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

BENGKULU, PROGRES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun 2022. Evaluasi tersebut dilakukan melalui pembahasan komisi-komisi DPRD Provinsi beserta mitra kerja terkait, dan menghasilkan beberapa rekomendasi.

Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi, juru bicara DPRD menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan terkait LKPJ Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2022. Rekomendasi dan catatan tersebut mencakup pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Dalam evaluasi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu tahun 2022, ditemukan beberapa poin rekomendasi dan catatan yang perlu diperhatikan. DPRD Provinsi Bengkulu merekomendasikan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada prinsip tata kelola yang baik. Selain itu, DPRD Provinsi Bengkulu juga mengingatkan untuk menjaga keberlanjutan program dan kegiatan yang telah direncanakan serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Secara umum pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami nilai telah dilaksanakan secara optimal. Pelaksanaan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu secara umum berjalan dengan sangat baik. Namun DPRD memandang perlu memberikan saran agar ke depannya dapat lebih baik lagi,” sampai Sumardi, selaku juru bicara DPRD Provinsi Bengkulu, menyampaikan Rekomendasi DPRD Provinsi terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (11/4/2023).

DPRD Provinsi Bengkulu, lanjutnya, berharap segala sesuatu yang menjadi masukan, saran dan gagasan sebagaimana yang tertuang di dalam rekomendasi ini dapat dioptimalkan oleh segenap jajaran pemerintah Provinsi Bengkulu, guna peningkatan kapasitas kelembagaan dalam implementasi penatausahaan keuangan, penyempurnaan sistem, mekanisme dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.

Sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu (Foto: Media Center Pemprov Bengkulu)

“Serta dapat ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu selanjutnya,” ujarnya.

Menanggapi rekomendasi yang diberikan DPRD tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan tersebut.

Dirinya menilai, rekomendasi DPRD itu sangatlah komprehensif, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah termasuk aspek bagaimana menjalankan roda pemerintahan .

“Semua saran dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Provinsi terhadap LKPJ tahun 2022 sebanyak 22 poin tadi, akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindaklanjuti,” tutur Gubernur Rohidin, seusai mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.