Senator Destita Sambangi BNNP Bengkulu, Tekankan Pentingnya Rehabilitasi Pecandu Narkoba

robi jalu

 

Bengkulu – Anggota DPD RI, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., melaksanakan agenda reses dengan mengunjungi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu pada Jumat (10/10). Kehadiran Destita diterima langsung oleh Plt. Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Ali Imran, bersama jajaran di kantor BNNP.

 

Dalam dialog tersebut, Ali Imran memaparkan arah kebijakan BNN yang kini mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam penanganan kasus narkotika. “Fokus utama kami adalah program rehabilitasi. Tagline yang kami usung, War on Drugs for Humanity, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan melalui langkah-langkah yang humanis,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, BNN terus berupaya memperluas sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar korban penyalahgunaan narkoba lebih diarahkan ke rehabilitasi, bukan kurungan penjara. “Kami ingin memastikan penanganan kasus sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yakni rehabilitasi bagi pecandu maupun korban narkotika,” imbuh Ali.

 

Terkait fasilitas, ia mengungkapkan bahwa BNNP Bengkulu masih menghadapi keterbatasan. Saat ini, BNN hanya memiliki kantor di Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan, itupun masih memanfaatkan gedung pinjaman dari pemerintah daerah. “Kami berharap nantinya ada hibah kantor tetap, sehingga layanan rehabilitasi bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.

 

Menanggapi hal tersebut, Senator Destita menyatakan dukungannya terhadap komitmen BNNP dalam menempatkan kemanusiaan sebagai prioritas. Menurutnya, kunjungan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara DPD RI dan BNN di daerah.

 

“Kami sepakat bahwa kerja sama lintas lembaga dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan maupun rehabilitasi. Insya Allah ke depan kami juga akan ikut terjun langsung bersama BNN memberikan edukasi serta dukungan kepada masyarakat,” tutur Destita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *