PROGRES.ID – Emiten milik Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), bersiap melakukan aksi korporasi besar berupa pemecahan nilai saham (stock split) dengan rasio 1:25. Rencana ini akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Maret 2026.
Dalam prospektus yang dirilis manajemen, seperti dinukil dari CNBCIndonesia.com, DSSA mengungkapkan bahwa langkah stock split diambil seiring harga saham perseroan yang telah melambung tinggi. Kondisi tersebut membuat nilai pembelian satu lot saham menjadi relatif mahal dan hanya dapat dijangkau oleh sebagian kecil investor, sehingga berdampak pada terbatasnya likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melalui aksi pemecahan saham ini, DSSA berharap harga sahamnya menjadi lebih ramah bagi investor ritel. Manajemen juga menargetkan perluasan basis pemegang saham, peningkatan partisipasi investor, serta pertumbuhan volume dan likuiditas transaksi saham DSSA di pasar reguler.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan pada 30 Januari 2026, jumlah saham beredar DSSA akan melonjak signifikan dari sekitar 7,7 miliar saham menjadi kurang lebih 192,6 miliar saham setelah stock split dilaksanakan. Sejalan dengan itu, nilai nominal saham akan disesuaikan dari sebelumnya Rp25 per saham menjadi Rp1 per saham.
Manajemen DSSA menegaskan bahwa aksi ini tidak mengubah nilai ekonomi maupun porsi kepemilikan pemegang saham. Penyesuaian jumlah dan harga saham dilakukan secara proporsional sesuai rasio stock split, sehingga nilai investasi tetap setara seperti sebelum pemecahan saham dilakukan.
“Pelaksanaan stock split tidak akan memengaruhi hak maupun nilai kepemilikan saham pemegang saham. Struktur kepemilikan tetap terjaga, sementara harga saham menjadi lebih terjangkau bagi investor,” ujar manajemen DSSA dalam keterbukaan informasi tersebut, Jumat (30/1/2026).
Dari sisi regulasi, DSSA juga telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia pada 20 Januari 2026. Adapun perdagangan saham dengan nominal baru dijadwalkan mulai berlangsung pada 7 April 2026, setelah sehari sebelumnya perdagangan saham dengan nominal lama berakhir.
Perseroan turut memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana aksi korporasi lain yang berpotensi memengaruhi struktur permodalan perusahaan dalam kurun waktu enam bulan setelah pelaksanaan stock split.
Sebagai catatan, saham DSSA terakhir ditutup di level Rp94.000 per saham pada perdagangan Kamis (29/1/2026). Dengan rasio stock split 1:25, maka secara teoritis harga saham DSSA nantinya akan berada di kisaran Rp3.760 per saham, membuka peluang partisipasi investor yang lebih luas di pasar. (***)












