PROGRES.ID, JAKARTA — Kelompok usaha milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam bersiap memperbesar pijakannya di industri batu bara. PT Jhonlin Baratama menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan pendiri sekaligus pemegang saham utama PT Bayan Resources Tbk. (BYAN), Low Tuck Kwong, dan putrinya, Elaine Low.
Perjanjian tersebut ditandatangani pada 16 September 2026 dan mencakup rencana pengalihan 10.000.000.500 saham BYAN kepada Jhonlin Baratama. Jumlah itu setara dengan sekitar 30% dari total 33,33 miliar saham Bayan Resources yang telah diterbitkan.
Informasi mengenai transaksi tersebut juga tercatat dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada 17 September 2026.
Jhonlin Berpotensi Jadi Pemegang 30% Saham BYAN
Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero menyatakan perjanjian jual beli saham bersyarat tersebut telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Meski demikian, transaksi belum secara otomatis membuat Jhonlin Baratama menjadi pemegang saham BYAN. Pengalihan saham masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan sebagaimana diatur dalam perjanjian.
Jika seluruh persyaratan terpenuhi dan transaksi diselesaikan, Jhonlin Baratama akan memegang sekitar 30% saham BYAN.
Posisi tersebut akan menempatkan Jhonlin sebagai salah satu pemegang saham utama di perusahaan batu bara tersebut dan sekaligus mengubah peta kepemilikan Bayan Resources.
Berdasarkan data resmi Bayan Resources per 31 Maret 2026, Low Tuck Kwong memiliki 13,406 miliar saham atau sekitar 40,22% BYAN, sementara Elaine Low menguasai 7,333 miliar saham atau sekitar 22%. Dengan demikian, keduanya secara bersama-sama memiliki sekitar 62,22% saham BYAN sebelum rencana transaksi tersebut.
Nilai Pasar 10 Miliar Saham BYAN Tembus Rp115 Triliun
Besarnya jumlah saham yang menjadi objek transaksi membuat rencana aksi korporasi ini menjadi perhatian pasar.
Dengan menggunakan harga saham BYAN sebesar Rp11.525 per saham pada 17 September 2026, sebanyak 10.000.000.500 saham tersebut secara indikatif memiliki nilai pasar sekitar Rp115,25 triliun.
Namun, angka tersebut bukan nilai pembelian saham.
Harga transaksi yang disepakati antara Jhonlin Baratama dengan Low Tuck Kwong dan Elaine Low tidak dapat disamakan dengan harga pasar BYAN. Karena itu, nilai sekitar Rp115,25 triliun hanya menggambarkan nilai pasar dari saham yang akan dialihkan berdasarkan harga saham pada tanggal tersebut.
Besaran harga pembelian, mekanisme pendanaan, serta struktur final transaksi menjadi faktor penting yang masih perlu diperhatikan hingga proses pengalihan saham selesai.
Low Tuck Kwong Tidak Sepenuhnya Keluar dari BYAN
Rencana transaksi tersebut juga tidak berarti Low Tuck Kwong dan keluarganya meninggalkan Bayan Resources sepenuhnya.
Bayan mencatat Low Tuck Kwong sebagai pendiri sekaligus pemegang saham utama dan pengendali perusahaan. Per 31 Maret 2026, Low tercatat memiliki 40,22% saham BYAN secara langsung.
Setelah sebagian saham dialihkan kepada Jhonlin Baratama, keluarga Low masih berpotensi mempertahankan kepemilikan di BYAN.
Dengan demikian, transaksi ini lebih tepat dilihat sebagai perubahan komposisi pemegang saham utama daripada keluarnya keluarga Low dari bisnis Bayan Resources.
Portofolio Bisnis Jhonlin Makin Beragam
Masuknya Jhonlin Baratama ke BYAN akan memperluas eksposur kelompok usaha Haji Isam terhadap industri batu bara.
Jhonlin Group selama ini dikenal memiliki kegiatan usaha yang mencakup pertambangan dan jasa kontraktor pertambangan. Kelompok usaha tersebut kemudian berkembang ke sejumlah sektor lain, termasuk perkebunan kelapa sawit, biodiesel, logistik dan transportasi.
Di pasar modal, jaringan bisnis yang terafiliasi dengan Haji Isam juga telah memiliki kepentingan di sejumlah emiten.
Di antaranya PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) yang bergerak di sektor kelapa sawit dan biodiesel serta PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) yang menjalankan bisnis perkebunan kelapa sawit.
Jaringan bisnis Haji Isam juga memiliki keterkaitan dengan PT Dana Brata Luhur Tbk. (TEBE) yang bergerak di bidang jasa logistik batu bara.
Jika transaksi BYAN terealisasi, portofolio tersebut akan bertambah dengan kepemilikan signifikan di salah satu perusahaan batu bara besar yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Bukan Berarti Kekayaan Haji Isam Bertambah Rp115 Triliun
Nilai pasar sekitar Rp115,25 triliun dari saham yang menjadi objek transaksi juga perlu dibaca secara hati-hati.
Angka tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai tambahan kekayaan pribadi Haji Isam. Saham BYAN dalam transaksi ini akan dimiliki oleh PT Jhonlin Baratama, bukan secara langsung atas nama pribadi Haji Isam.
Selain itu, nilai kekayaan bersih seseorang tidak dapat dihitung hanya dari harga pasar satu aset. Struktur kepemilikan, perusahaan privat, aset lain, utang dan kewajiban juga menjadi bagian dari penghitungan kekayaan bersih.
Karena itu, nilai pasar 10 miliar saham BYAN hanya menunjukkan besarnya nilai ekonomis saham berdasarkan harga pasar pada waktu tertentu.
Bagaimana Posisi Kekayaan Haji Isam dan Low Tuck Kwong?
Besarnya nilai saham BYAN yang akan dialihkan turut memunculkan perbandingan antara Haji Isam dan Low Tuck Kwong.
Namun, perbandingan kekayaan keduanya tidak dapat dilakukan hanya dengan menggunakan nilai transaksi saham tersebut.
Low Tuck Kwong sendiri tercatat sebagai pendiri dan pemegang saham utama sekaligus pengendali Bayan Resources. Data resmi perusahaan menunjukkan kepemilikan langsungnya mencapai 40,22% per 31 Maret 2026.
Sementara itu, nilai kepemilikan Jhonlin di BYAN setelah transaksi nantinya juga harus dilihat berdasarkan struktur kepemilikan perusahaan, harga perolehan saham, sumber pendanaan dan aset maupun kewajiban lain yang dimiliki kelompok usaha.
Babak Baru Bisnis Batu Bara?
Rencana pembelian sekitar 10 miliar saham BYAN menjadi salah satu langkah penting bagi ekspansi Jhonlin di sektor batu bara.
Jika seluruh persyaratan transaksi terpenuhi, Jhonlin Baratama akan menguasai sekitar 30% saham Bayan Resources. Di sisi lain, keluarga Low masih memiliki kepentingan di perusahaan setelah pengalihan saham tersebut.
Dengan skala kepemilikan yang besar, transaksi ini berpotensi menjadi perubahan penting dalam struktur pemegang saham BYAN sekaligus memperluas portofolio bisnis kelompok usaha Haji Isam di pasar modal Indonesia.
Namun, pasar masih perlu menunggu penyelesaian seluruh kondisi pendahuluan serta informasi lebih lanjut mengenai harga pembelian, sumber pendanaan dan struktur final transaksi sebelum dapat menilai nilai ekonomi transaksi secara lebih lengkap.

Komentar